SIM Keliling

3 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Minggu 12 Februari, Jangan Lupa Bawa Syaratnya

Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta, Minggu (12/2/2023) untuk perpanjang SIM A dan SIM C.

@TMCPoldaMetro
Ilustrasi - Pelayanan mobil SIM keliling Jakarta, minggu (12/2/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta, Minggu (12/2/2023) untuk perpanjang SIM A dan SIM C.

Cek kedaluarsa SIM Anda, jangan sampai kelewat tanggalnya karena bisa dikenakan pembuatan SIM baru dari awal.

Untuk perpanjangan SIM, selain di layanan SIM Keliling juga tersedia di unit Satpas.

Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Minggu (12/2/2023) :

Jakarta Pusat: Bundaran HI Jl. Imam Bonjol.

Jakarta Timur: Jl. Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim.

Jakarta Barat: Jl. Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk

Jam layanan SIM keliling mulai beroperasi dari pukul 07.00-12.00 WIB.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 12 Februari, Mendung Sepanjang Hri Diselingi Hujan Ringan

Syarat Perpanjangan SIM

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

- Mengisi formulir permohonan

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Harap dicatat, layanan SIM Keliling Jakarta (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved