Viral Media Sosial
Kisah Pak Kades di Magetan Diduga Tiduri Mahasiswi KKN, Warga Ajukan Mosi Tidak Percaya
Dugaan kasus asusila Kepala Desa (Kades) terhadap mahasiswi yang sedang Kuliah Kerja Nyata (KKN) tengah ramai jadi perbincangan.
Perselingkuhan Kades dan Guru SD
Sebelumnya viral kasus perselingkuhan kades dan guru SD.
Pria berinisial BS tepergok sedang berduaan dengan seorang guru SD, MFT, di sebuah hotel di daerah Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada awal Januari 2023 lalu.
BS adalah Kades Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, sedangkan guru SD belakangan diketahui berstatus ASN PPPK di SD negeri di Desa Bumiayu.
Kasus itu diungkap oleh suami MFT yang menggerebek keduanya di kamar hotel, tepat pada malam pergantian tahun baru, Minggu (1/1/2023) dini hari. Suami MFT dibantu oleh Polsek Ayah. Secara hukum, kasus ini juga masih ditangani Polsek Ayah.
Akhirnya, Kades Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya, per Kamis (5/1/2023).
Ini buntut dari kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkannya dengan seorang guru SD negeri di desa yang sama.
Pengunduran diri kades berinisial BS itu dibenarkan oleh Camat Kajoran Supranowo.
BS telah bersedia mengundurkan diri sejak Kamis (5/1/2023) ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan.
Pak Kades (BS) bersedia mengundurkan diri, tapi syaratnya spanduk dilepas semua, setelah itu Pak Kades menulis surat pernyataan, isinya mengundurkan diri dengan ikhlas demi kebaikan masyarakat Desa Bumiayu," terang Supranowo, Jumat (6/1/2023).
Untuk diketahui, pascakabar perselingkuhan BS dengan guru SD berinisial MFT, warga memasang belasan spanduk di Balai Desa Bumiayu.
Sebagian besar spanduk bertuliskan ungkapan kemarahan warga atas perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh BS.
"Pada Kamis (5/1/2023) kami dapat info bahwa warga memasang spanduk, ada sekitar 10-15 spanduk di Balai Desa Bumiayu, tulisannya intinya warga tidak berkenan dengan kejadian itu. Pak Kades mengetahui itu langsung ke lokasi, dan di sana (Balai Desa) lengkap ada BPD, Sekdes, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Forkopimcam Kajoran," kata Suprnowo.
Selanjutnya, Bupati Magelang akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait hal itu dan menunjuk Penanggung Jawab (PJ) untuk menggantikan posisi Kades Bumiayu untuk sementara.
"Kami sudah laporkan ke pimpinan, nanti akan ada SK pemberhentian dari Bupati Magelang, sekaligus ditunjuk PJ, untuk menjalankan roda pemerintah. Toh kalau belum ada PJ, kalau ada hal urgen bisa ditunda, kalau sifatnya biasa dihandel Sekdes," ujar Supranowo.
Ketahuan Terima Fee 'Buzzer' Rp 150 Juta, Marshel Widianto Minta Maaf |
![]() |
---|
Jerome Polin Bongkar Upaya Pencitraan Pemerintah, Fee Buzzer Sekali Posting Rp150 Juta |
![]() |
---|
Jerome Polin Marah Lihat Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sudah saatnya Kita Melawan |
![]() |
---|
Rismon Serang Jokowi, Sebut Pemimpin Maling yang Memperkaya Kaesang dan Gibran |
![]() |
---|
Rismon Lantang Sebut Jokowi Pemimpin Maling: Menteri Siapa yang Antar Duit Tiap Minggu ke Gibran? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.