Pembunuhan
Heboh, Bripda HS Anggota Densus 88, Tega Membunuh Sopir Taksi dan Hobi Main Judi
Polri kembali digoyang oleh perilaku anggotanya yang buruk, yakni Bripda HS, anggota Densus 88 yang tega membunuh.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Citra Polri kembali tergerus oleh ulah anggotanya. Kali ini dilakukan Bripda HS.
Tak tanggung-tanggung, Bripda HS adalah anggota Densus 88 Antiteror Polri, pasukan yang biasa membasmi terorisme di Indonesia.
Namun, siapa sangka ada anggotanya yang memiliki rekam jejak buruk.
Densus 88 Antiteror Polri pun akhirnya membeberkan 'dosa' Bripda HS.
Untuk diketahui, HS membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Depok, Jawa Barat, pada 23 Januari 2023.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, HS telah beberapa kali melakukan pelanggaran.
Mulai dari menipu teman anggota Polri hingga terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak.
"Melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat, melakukan peminjaman uang kepada temannya," ujar Aswin, Rabu (8/2/2023).
"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak," sambungnya.
Baca juga: Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online Secara Terencana di Depok Karena Faktor Ekonomi
Aswin menegaskan, pelanggaran yang dilakukan Bripda HS itu telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88.
Lebih lanjut, ia menuturkan pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan HS usai membunuh Sony.
Serta mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok Diduga Anggota Densus 88 Berpangkat Bripka
"Komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka HS sudah dilakukan sejak awal," ucap Aswin.
Usai kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 Antiteror Polri langsung membentuk tim guna melakukan pengejaran.
"Dan berhasil menangkap pelaku, kemudian diserahkan kepada Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," katanya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News