Hari Pers Nasional
Hari Pers Nasional 2023, Inilah 5 Seruan Pers yang Disampaikan Wartawan Sumut
HPN 2023 di Sumatera Utara, menjadi momen penting para komponen pers di Tanah Air untuk menyampaikan lima seruan pers.
WARTAKOTALIVE.COM, MEDAN – Peringatan Hari Pers Nasional atau HPN 2023 di Sumatera Utara (Sumut), menjadi momen penting para komponen pers di Tanah Air untuk menyampaikan lima seruan pers.
Seruan Pers dari Sumut itu disampaikan Wartawan asal Sumut War Djamil yang diikuti komponen pers yang hadir pada Seminar Seruan Pers dari Sumut di Hotel Grand Mercure, Medan, Selasa (7/2).
Lima Seruan Pers tersebut yaitu :
Pertama, pers berkomitmen bahwa kejadian pada Pemilu sebelumnya yang menyebabkan keterbelahan bangsa tidak terjadi kembali, sehingga pers tidak terseret menjadi buzzer salah satu pihak.
Kedua, pers selalu berkomitmen selalu berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dalam melakukan kerja jurnalistik.
Ketiga, insan pers selalu menjaga komitmen menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara.
Baca juga: Tema Hari Pers Nasional 2023, Beserta Arti Logo dan Maskot Harimau Sumatera
Keempat, pers tidak terjebak pada euforia arus informasi sosial media yang sering berisi berita-berita yang kebenarannya susah dipertanggungjawabkan.
Kelima, mendorong dewan pers untuk selalu menjaga marwah kehidupan pers Indonesia, agar tetap berdiri sebagai pilar demokrasi Indonesia.

“HPN 2023 sangat strategis, karena menjelang Pemilu 2024, pers diharapkan berfungsi sebagai mana mestinya menjadi pilar demokrasi, hanya berpihak pada kebenaran dan kepentingan umum, kita berharap pengalaman lima tahun lalu tidak terulang lagi,” ujar War Djamil.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, peran pers sangat penting pada Pemilu atau pemilihan apapun.
Menurutnya, mengedukasi masyarakat saat pemilu adalah bagian dari peran pers.
“Publik diajak belajar tidak marah ketika calon yang didukung memiliki kelemahan dan publik diajarkan tidak terlalu euforia dengan kegembiraan ketika yang tidak didukung punya kelebihan,” kata Ninik.
Baca juga: Ikut Semarakkan HPN 2023, SPS Gelar Seminar Kemandirian Pers Indonesia dan Kongres
Selain itu, Ninik juga mengatakan kebebasan pers merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang 1945.
Di pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 diatur bagaimana kebebasan pers.
Dewan Pers Dituntut Transparan, Buka ke Publik Draf Perpres Media Sustainability |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Rombongan TNI-Polri Pilih Naik Kereta ke Acara Puncak Hari Pers Nasional 2023 |
![]() |
---|
Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari Minta Wartawan Tidak Diproses Hukum dengan KUHP Baru |
![]() |
---|
Hari Pers Nasional, Jokowi Ungkap Blusukan ke Kampung dan Pasar Bareng Pers Hingga Jadi Presiden |
![]() |
---|
HPN 2023, Presiden Minta Rancangan Perpres Perusahaan Platform Digital Selesai dalam Sebulan |
![]() |
---|