Jubir Jusuf Kalla: Utang Anies ke Sandiaga Uno Lunas Saat Menang Pilkada DKI 2017

Husain mengatakan, inti dari perjanjian tersebut adalah jika Anies-Sandi menang di Pilgub DKI 2017, maka utang tersebut dianggap lunas.

Twitter
Husain Abdullah, juru bicara Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, menjelaskan utang Anies Baswedan sebesar Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Husain Abdullah, juru bicara Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, menjelaskan utang Anies Baswedan sebesar Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno disebut memberikan pinjaman uang kepada Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 tersebut, untuk memenuhi kebutuhan logistik pada Pilgub DKI Jakarta lima tahun lalu.

Husain mengatakan, inti dari perjanjian tersebut adalah jika Anies-Sandi menang di Pilgub DKI 2017, maka utang tersebut dianggap lunas.

“Inti perjanjian, bila pasangan Anies-Sandi menang Pilgub DKI, maka pinjaman biaya pilkada tersebut dianggap lunas.”

“Dan Anies-Sandi pun akhirnya menang, sehingga utang dinyatakan lunas, karena hasilnya perjuangannya mereka nikmati berdua,” katanya saat dihubungi Tribunnews, Selasa (7/2/2023).

Ia mengatakan, hingga saat ini Sandiaga pun tidak mengungkit perihal pinjamannya terhadap Anies itu.

Baca juga: Sore Nanti Bertemu, PKS Bakal Ajak Golkar Gabung Koalisi Perubahan Usung Anies Baswedan Jadi Capres

Maka dengan demikian, kata dia, sikap Sandiaga ini pun sudah sesuai dengan perjiannya dengan Anies kala itu.

“Sejauh ini kan memang tidak pernah terdengar lagi Pak Sandi menagih uang biaya kampanye tersebut, ya karena sesuai isi perjanjian tadi, kalau menang berarti lunas,” terang Husain. (Naufal Lanten)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved