Narkotika
Terungkap, Teddy Minahasa Minta AKBP Dody Bawa Sabu Lima Kilogram dengan Pesawat
Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa sungguh hebat, berani memerintahkan AKBP Dody bawa sabu lima kg dengan pesawat terbang.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sidang mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan, pengunjung sempat dibuat kaget oleh isi surat dakwaan.
Yakni Teddy Minahasa menawarkan pengangkutan narkotika berupa lima kilogram sabu dari Bukittinggi ke Jakarta menggunakan pesawat.
Saat itu AKBP Dody menghadap Irjen Teddy pada 19 September 2022 untuk melaporkan perkembangan penjualan barang bukti narkotika berupa sabu kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
"Saksi Dody Prawiranegara akan membawa narkotika jenis sabu tersebut ke Jakarta melalui jalur darat, untuk langsung diserahkan kepada saksi Linda Pujiastuti alias Anita," kata jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Teddy Minahasa.
Mendengar laporan itu, Teddy pun menawarkan agar barang bukti sabu itu dibawa menggunakan pesawat.
Sebab Teddy juga akan terbang ke Jakarta tak lama setelah itu.
Baca juga: Berikut Rincian Barang Bukti yang Diamankan Kejari Jakarta Barat dari Teddy Minahasa cs
"Terdakwa menawarkan kepada saksi Dody Prawiranegeara untuk kiranya membawa narkotika jenis sabu tersebut dengan menggunakan pesawat bersama dengan terdakwa," kata jaksa penuntut umum.
Namun, Dody menolak tawaran Teddy tersebut.
"Saksi Dody Prawiranegara menyampaikan bahwa hal tersebut akan sangat berisiko dampaknya."
Pada akhirnya, lima kilogram sabu itu dibawa melalui jalur darat pada 22 September 2022.
Baca juga: Digiring dari Polda Metro ke Kantor Kejari Jakarta Barat, Irjen Teddy Minahasa: Alhamdulillah Sehat
Dody pun berangkat ke Jakarta bersama orang kepercayaannya, Syamsul Ma'arif alias Arif.
"Saksi Dody Prawiranegara bersama dengan saksi Syamsul Ma'arif berangkat dari Kota Padang menuju ke Ibukota Jakarta dengan menggunakan satu unit mobil Suzuki Jimny sambil membawa narkotika jenis shabu yang telah mereka masukkan kedalam kardus berwarna cokelat," ujar JPU di dalam persidangan.
Kemudian di tengah perjalanan, mereka berpisah.