SIM Keliling Jakarta
Lokasi SIM Keliling Jakarta Selasa 31 Januari, Berikut Syarat yang Makin Mudah
Pengendara mobil dan motor bisa memperpanjang SIM lewat layanan SIM Keliling di Jakarta yang sangat mudah.
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Valentino Verry
- Satpas Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan No 55, Kebon Nanas
Syarat Perpanjangan SIM
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Harap dicatat, layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan SIM
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:
- Rp 110.000 untuk perpanjangan SIM A
- Rp 105.000 untuk perpanjangan SIM C.
Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi.
Biaya asuransi : Rp 60.000
Biaya tes kesehatan : Rp 30.000.
Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin 14 April 2025 Tersebar di Lima Wilayah |
![]() |
---|
Saat Libur Nataru, Apakah SIM Keliling Jakarta Beroperasi? Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Lokasi SIM Keliling Jakarta Sabtu 13 Mei, Plus Syarat dan Biaya |
![]() |
---|
Setelah Libur Lebaran, SIM Keliling Jakarta Kembali Buka, ini Lokasi dan Jam Operasionalnya |
![]() |
---|
Lokasi SIM Keliling Jakarta Rabu 25 Januari, Tersebar Rata di Pusat Perbelanjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.