Berita Video

VIDEO Iqlima Kim Diperiksa Polisi Terkait Hubungannya dengan Hotman Paris

Mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea, Iqlima Kim menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (30/1/2023).

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU- Mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea, Iqlima Kim menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (30/1/2023).

Adapun pemeriksaan tersebut berkaitan
dengan Iqlima yang dilaporkan Hotman Paris ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik.

Diketahui, Razman Nasution sebagai pengacara terdahulu Iqlima Kim mengklaim sudah melaporkan Hotman Paris atas dugaan kasus pelecehan seksual.

Sementara, Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Nasution ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Iqlima, Abdul Fakhridz Al Donggowi menuturkan, kliennya diperiksa sekitar enam jam.

"Jadi pemeriksaan sebagai saksi berjalan dengan lancar. Tadi sekitar ada 41 halaman Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan 27 pertanyaan. Yang kemudian sudah dijawab semua oleh Iqlima Kim atas pertanyaan penyidik," kata Abdul Fakhridz di Bareskrim Mabes Polri, Senin (30/1/2023).

Saat pemeriksaan berlangsung, Iqlima menegaskan Hotman Paris tidak melakukan pelecehan seksual kepada dirinya.

Baca juga: VIDEO PKS Pastikan Dukung Anies Baswedan Sebagai Capres 2024

Kata Abdul Fakhridz, Iqlima mengungkapkan, hubungannya dengan pengacara kondang itu hanya sebatas berteman.

"Tapi Kim sudah sampaikan bahwa pada saat itu, posisi ada kedekatan walaupun konteks belum pacaran. Jadi kedekatan secara personal antara Kim dengan bang Hotman. Apa-apa yang kemudian dikeluarkan oleh tim kuasa hukum yang lama itu, tadi Iqlima Kim juga sudah sampaikan bahwa tidak benar," ujar Abdul Fakhridz.

Selain itu, Iqlima juga dimintai klarifikasi seputar surat kuasa dirinya ke Razman Nasution untuk melaporkan Hotman Paris.

Baca juga: VIDEO Handika Pratama Kaget Vanila Sudah Bisa Marah Diusia 8 Bulan

Abdul Fakhridz menyebut, kliennya mengklaim tidak pernah membaca dan menandatangani surat kuasa tersebut.

"Tadi ada data dokumen yang dimunculkan oleh pihak penyidik, surat kuasa dan surat pernyataan yg dimana disitu ada tanda tangan Iqlima Kim, tapi pada kenyataannya tadi kim membantah bahwa surat tersebut tidak pernah ditandangani," tutur Abdul Fakhridz.

Baca juga: VIDEO Bupati Tangerang Geram dengan Aksi Laskar Benteng Viola Atas Aksi Pelemparan Bus Persis Solo

"Dia hanya sekali menandatangani surat kuasa sebagai untuk sebagai kuasa hukum pribadi dan keluarga. Surat surat setelah itu Kim tidak pernah menandatangani," sambungnya.

Sebagai informasi, Iqlima Kim menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik pada 7 Juni 2022.

Iqlima diperiksa sebagai terlapor atas laporan yang dilayangkan oleh Hotman terkait dugaan pencemaran nama baik. (M35)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved