Curanmor

Komplotan Curanmor Modus Open BO Terbongkar, Puspita Ambil Kunci saat Pelanggan Terlelap di Kasur

Iptu Harles Gultom menuturkan, awalnya korban berinisial F dan pelaku sama-sama check in di hotel setelah bertransaksi melalui aplikasi.

Editor: Feryanto Hadi
tribun medan
Sindikat pencuri motor berkedok menawarkan jasa prostitusi online yang kemudian diringkus petugas 

Pertama, mereka beraksi di Jalan Jati Tembung mencuri sepeda motor Yamaha RX King.

Kedua, mencuri sepeda motor Honda CBR milik korban di hotel Red Doorz di Jalan H Anif, namun gagal karena ketahuan.

Ketiga, mencuri sepeda motor Honda Vario di Hotel Oyo Jalan Menteng Raya, Gang Rahayu, Kecamatan Medan Denai.

Polisi menjelaskan saat ini masih berupaya mencari barang-barang bukti sepeda motor tersebut.

"Masih terus melakukan pengembangan di lapangan untuk mengejar barang bukti sepeda motor,"ucapnya.

Baca juga: Perkara Air di Rumah Dinas Mati, Bripka Samsul Dihajar Kapolres, Kapolda NTT: Itu Cuma Salah Paham

Terekam Kamera CCTV

Seusai menerima laporan kehilangan sepeda motor, polisi pun mengecek rekaman CCTV.

"Dari rekaman CCTV itu memang tampak, salah satu pelaku pria mengambil kunci motor korban dari pelaku Mutiara di dalam kamar," ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom.

Kemudian, ia mengatakan pihaknya pun melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku lalu meringkus ketiga sindikat ini.

Para pelaku ditangkap di Kawasan Jalan Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, pada Rabu (25/1/2023).

Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku ini merupakan aksi ketiga kalinya yang dilakukan mereka.

"Dari pengakuannya sudah tiga kali melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama, yaitu di Jalan Jati Raya, Jalan H Anif, dan Jalan Menteng Raya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved