Berita Regional

Kantor Imigrasi Batulicin Deklarasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Faisol Ali menyampaikan arahan kepada seluruh Kepala UPT yang hadir langsung maupun para pegawai yang menyaksikan melalui daring.

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M. Ibrahiem bersama jajaran usai melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2023. 

WARTAKOTALIVE.COM, BATULICIN-- Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M. Ibrahiem melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2023.

Kegiatan ini diikuti juga oleh Unit Pelakasana Teknis (UPT) lain di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Kalimantan Selatan, Kamis (26/1/2023)

Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan ini dilaksanakan setelah giat Upacara peringatan Hari Bhakti ke-73.

Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2023 ini dilaksanakan antara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M. Ibrahiem dengan Pejabat Struktural yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Faisol Ali.

Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur Gelar Apel Ikrar Netralitas ASN di Pemilu Serentak 2024

Kegiatan juga disaksikan seluruh pegawai pada UPT melalui daring.

Dalam kesempatan tersebut, Faisol Ali menyampaikan arahan kepada seluruh Kepala UPT yang hadir langsung maupun para pegawai yang menyaksikan melalui daring.

“Ini merupakan langkah awal komitmen bersama serta bukti kesiapan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) beserta pegawai untuk meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” kata Faisol Ali melalui keterangan tertulis, Kamis (26/1/2023)

Baca juga: Razilu Sampaikan Tidak Ada yang Tidak Mungkin Saat 3M di Kanwil Kemenkumham Sulut dan Gorontalo

Faisol menyebut, arahan ini diberikan seiring dengan sedang dilaksanakannya Evaluasi oleh TPI terhadap Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kemenkumham Tahun 2022.

"Membangun aparatur artinya membangun komitmen. Bapak/Ibu sejak awal telah membangun komitmen, komitmen adalah janji untuk merealisasikan janji sampai terwujud,” kata dia

"Kemudian membangun mindset atau merubah mindset pola pikir. Ini yang ada pada aparatur,"Faisol menambahkan

Ia pun meminta seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin untuk memahami hakikat Zona Integritas.

Baca juga: Pandemi Covid Mereda, Kantor Imigrasi Tanjung Priok Terbitkan 34.608 Paspor Sepanjang Tahun 2022

Baca juga: Imigrasi Bandara Soetta Gerak Cepat, Cegah 63 PMI Ilegal yang Mau Kerja di Timur Tengah

"Membangun aparatur dan membangun sistem itulah Zona Integritas," ungkapnya

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved