Minggu, 10 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Bacakan Pledoi, Bharada E Minta Maaf Pada Kekasihnya Harus Sabar Menunda Pernikahan

Pengakuan Bharada E yang mengaku ikhlas melepas tunangan itu disampaikannya dalam pledoi yang digelar pada persidangan, Rabu (25/1/2023).

Tayang:
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
instagram
Bharada Richard Eliezer ikhlaskan kekasihnya jika dirinya harus dihukum 12 tahun penjara 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E mengaku ikhlas melepas tunangan apabila kasus hukumnya ini berkepanjangan.

Pengakuan Bharada E yang mengaku ikhlas melepas tunangan itu disampaikannya dalam pledoi yang digelar pada persidangan, Rabu (25/1/2023).

Pada pledoi tersebut, di depan Majelis Hakim, Bharada E sempat menyinggung sosok tunangannya Lingling Angeline.

Bharada E memohon maaf kepada Lingling karena harus bersabar menunda rencana pernikahan.

Ia berterima kasih atas cinta kasih dan perhatian Liling di tengah kasus yang menjerat Bharada E saat ini.

Baca juga: Bacakan Pledoi, Bharada E Ikhlaskan Tunangannya Lingling di Depan Hakim

Kata Bharada E, kalaupun Lingling harus menunggunya, maka tunggu hingga ia menjalani proses hukum ini.

Namun, apabila proses hukum berjalan lama, maka Bharada E mengaku tidak akan egois dengan memaksanya untuk menunggu.

Bharada E mengaku ikhlas dengan apapun keputusan Lingling.

Sebab kata Bharada E bahagia kekasihnya juga merupakan bahagianya.

“Saya ikhlas apapun keputusanmu karena bahagia mu adalah bahagia ku juga,” ucapnya.

Selain itu sebelumnya Bharada E juga meminta maaf kepada seluruh keluarganya karena harus ikut lelah dalam menghadapi kasus hukumnya.

Ia juga meminta maaf kepada ayahnya yang hingga kehilangan pekerjaan karena kasus pembunuhan berencana yang diotaki oleh Ferdy Sambo. 

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E mengaku ikhlas melepas tunangan apabila kasus hukumnya ini berkepanjangan.  Pengakuan Bharada E yang mengaku ikhlas melepas tunangan itu disampaikannya dalam pledoi yang digelar pada persidangan, Rabu (25/1/2023).
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E mengaku ikhlas melepas tunangan apabila kasus hukumnya ini berkepanjangan. Pengakuan Bharada E yang mengaku ikhlas melepas tunangan itu disampaikannya dalam pledoi yang digelar pada persidangan, Rabu (25/1/2023). (Tangkapan video youtube kompastv)

Kenyataan tersebut membuat para netizen bertanya-tanya apakah kekasih Bharada E, sanggup menunggu selama Bharada E berada dalam kurungan penjara nantinya.

"Apakah 12 tahun lily akan sabar nunggu richad " ungkap akun instagram @insta_julid yang mengunggah video tersebut dikutip Kamis (19/1/2023).

"Bismillah tdk sampai 12th.mudah2 Allah ijabah doa2 kita para ibu seindonesia,dia hnya menjlnkn perintah dari seorg atasan yg keji.semoga Allah bantu utk icad.semoga lingling ttp setia,saya yakin ankku icad bakal sukses hidupnya utk kedepannya,semoga bnyk yg bantu utk membimbing ankku icad,terutama Bang Ronny titip bimbing Icad Bang,semoga Abang Rony selalu seht,sukses dunia akhiratnya Aamiin" ujar netizen berharap.

"Sungguh kasian adik kita ini,,bukan perkara dia eksekutornya...dia hnya korban ketidak berdayaannya atas kehendak atasannya sehingga adik kita ini harus meng iya kan kehendak jahat atasannya...masa depan adik kita eliezer ini masih sangat panjang,kejujuran dan keberanian dia patut di hargai...g boleh bgini hukum keadilan indonesia...semua cita2 dan angan2nya harus luluh lantak tumbang terhempas gara2 kasus sambo ini..smg pak hakim tdk buta mata batinnya sehingga memberi keputusan yg adil utk richard" kata warganet.

Minta maaf pada ibu 

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E meminta maaf kepada Ibundanya karena telah menjadi anak yang jujur.

Permintaan maaf Bharada E kepada Ibundanya disampaikan saat membacakan pledoi di depan Majelis Hakim, di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023).

Bharada E mengatakan bahwa pledoi itu ditulisnya sendiri di Rutan Bareskrim Polri.

Orangtua Richard Eliezer, Sunandag Yunus Lumiu dan Rineke Alma Pudihang hadir salam sidang pemeriksaan Richard Eliezer sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Orangtua Richard Eliezer, Sunandag Yunus Lumiu dan Rineke Alma Pudihang hadir salam sidang pemeriksaan Richard Eliezer sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Pledoi itu diberi judul “Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara”.

Dalam pledoinya, Bharada E memohon maaf dan pengampunan yang sebesar besarnya kepada keluarga Brigadir J yang tewas lantaran karena skenario Ferdy Sambo.

Kata Bharada E, tidak ada kata-kata lain yang dapat disampaikan selain memohon maaf dan penyesalan atas apa yang terjadi.

Baca juga: Baca Pleidoi, Bharada E Mengaku Tak Menyangka Telah Diperalat Ferdy Sambo, Hatinya Kini Hancur

Bharada E juga meminta permohonan maaf kepada keluarganya khususnya kepada ayah ibunya atas semua yang terjadi.

“Mohon maaf Mama Papa atas apa yang terjadi semua ini, sehingga membuat Mama dan Papa serta keluarga bersedih dan kelelahan,” ucap Bharada E dengan suara bergetar seperti dikutip Kompas Tv.

Bharada E juga memohon maaf kepada Ibundanya karena kejujurannya membuat orang tuanya sedih dengan kondisinya saat ini.

Anggota Brimob itu mengaku tahu Ibundanya sedih. Meski begitu, Bharada E juga percaya Ibundanya bangga atas keputusan Bharada E untuk menjadi anak yang jujur.

“Saya tahu mama sedih tapi saya tahu mama bangga karena saya terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur,” ucap Bharada E.

Ia juga berterima kasih kepada Ibundanya yang terus mendukungnya selama kasus tersebut.

Selain itu Bharada E juga meminta maaf kepada ayahnya karena sampai harus kehilangan pekerjaan akibat kasusnya saat ini.

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved