Polisi Tembak Polisi

Bacakan Pledoi, Bharada E Ikhlaskan Tunangannya Lingling di Depan Hakim

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E mengaku ikhlas melepas tunangan apabila kasus hukumnya ini berkepanjangan.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
Akun YouTube Kompas TV
Bharada E menangis saat mendengar tuntutan jaksa penuntut umum dengan pidana penjara selama 12 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (18/1/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E mengaku ikhlas melepas tunangan apabila kasus hukumnya ini berkepanjangan.

Pengakuan Bharada E yang mengaku ikhlas melepas tunangan itu disampaikannya dalam pledoi yang digelar pada persidangan, Rabu (25/1/2023).

Pada pledoi tersebut, di depan Majelis Hakim, Bharada E sempat menyinggung sosok tunangannya Lingling Angeline.

Bharada E memohon maaf kepada Lingling karena harus bersabar menunda rencana pernikahan. Ia berterima kasih atas cinta kasih dan perhatian Liling di tengah kasus yang menjerat Bharada E saat ini.

Kata Bharada E, kalaupun Lingling harus menunggunya, maka tunggu hingga ia menjalani proses hukum ini.

Baca juga: Dalam Pledoi Bharada E Minta Maaf ke Ibunya Karena Telah Jadi Orang Jujur

Namun, apabila proses hukum berjalan lama, maka Bharada E mengaku tidak akan egois dengan memaksanya untuk menunggu.

Bharada E mengaku ikhlas dengan apapun keputusan Lingling. Sebab kata Bharada E bahagia kekasihnya juga merupakan bahagianya.

“Saya ikhlas apapun keputusanmu karena bahagia mu adalah bahagia ku juga,” ucapnya.

Selain itu sebelumnya Bharada E juga meminta maaf kepada seluruh keluarganya karena harus ikut lelah dalam menghadapi kasus hukumnya.

Ia juga meminta maaf kepada ayahnya yang hingga kehilangan pekerjaan karena kasus pembunuhan berencana yang diotaki oleh Ferdy Sambo.

 

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved