Polisi Tembak Polisi

Bacakan Pledoi, Bharada E Minta Maaf Pada Kekasihnya Harus Sabar Menunda Pernikahan

Pengakuan Bharada E yang mengaku ikhlas melepas tunangan itu disampaikannya dalam pledoi yang digelar pada persidangan, Rabu (25/1/2023).

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
instagram
Bharada Richard Eliezer ikhlaskan kekasihnya jika dirinya harus dihukum 12 tahun penjara 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E mengaku ikhlas melepas tunangan apabila kasus hukumnya ini berkepanjangan.

Pengakuan Bharada E yang mengaku ikhlas melepas tunangan itu disampaikannya dalam pledoi yang digelar pada persidangan, Rabu (25/1/2023).

Pada pledoi tersebut, di depan Majelis Hakim, Bharada E sempat menyinggung sosok tunangannya Lingling Angeline.

Bharada E memohon maaf kepada Lingling karena harus bersabar menunda rencana pernikahan.

Ia berterima kasih atas cinta kasih dan perhatian Liling di tengah kasus yang menjerat Bharada E saat ini.

Baca juga: Bacakan Pledoi, Bharada E Ikhlaskan Tunangannya Lingling di Depan Hakim

Kata Bharada E, kalaupun Lingling harus menunggunya, maka tunggu hingga ia menjalani proses hukum ini.

Namun, apabila proses hukum berjalan lama, maka Bharada E mengaku tidak akan egois dengan memaksanya untuk menunggu.

Bharada E mengaku ikhlas dengan apapun keputusan Lingling.

Sebab kata Bharada E bahagia kekasihnya juga merupakan bahagianya.

“Saya ikhlas apapun keputusanmu karena bahagia mu adalah bahagia ku juga,” ucapnya.

Selain itu sebelumnya Bharada E juga meminta maaf kepada seluruh keluarganya karena harus ikut lelah dalam menghadapi kasus hukumnya.

Ia juga meminta maaf kepada ayahnya yang hingga kehilangan pekerjaan karena kasus pembunuhan berencana yang diotaki oleh Ferdy Sambo. 

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E mengaku ikhlas melepas tunangan apabila kasus hukumnya ini berkepanjangan.  Pengakuan Bharada E yang mengaku ikhlas melepas tunangan itu disampaikannya dalam pledoi yang digelar pada persidangan, Rabu (25/1/2023).
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E mengaku ikhlas melepas tunangan apabila kasus hukumnya ini berkepanjangan. Pengakuan Bharada E yang mengaku ikhlas melepas tunangan itu disampaikannya dalam pledoi yang digelar pada persidangan, Rabu (25/1/2023). (Tangkapan video youtube kompastv)

Kenyataan tersebut membuat para netizen bertanya-tanya apakah kekasih Bharada E, sanggup menunggu selama Bharada E berada dalam kurungan penjara nantinya.

"Apakah 12 tahun lily akan sabar nunggu richad " ungkap akun instagram @insta_julid yang mengunggah video tersebut dikutip Kamis (19/1/2023).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved