Senin, 8 Juni 2026

Polisi Tembak Polisi

Terima Aduan Keluarga Bharada E, Jokowi : Kita Harus Hormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Jokowi menanggapi pernyataan pihak keluarga Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, yang merasa keberatan dengan tuntutan jaksa

Tayang:
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Rendy Rutama
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Basuki Hadimuljono, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, saat tinjauan sodetan Kali Ciliwung, di Kanal Banjir Timur (KBT), Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa (24/1/2023). Ia menanggapi soal aduan keluarga Bharada E yang merasa tuntutan jaksa terlalu berat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Presiden joko Widodo atau Jokowi menanggapi pernyataan pihak keluarga Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, yang merasa keberatan dengan tuntutan jaksa atas Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara, dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Jokowi, dirinya tidak bisa bersikap intervensi terhadap proses hukum yang kini sedang berjalan.

"Bukan kasus FS saja, untuk semua kasus, kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang tengah berjalan," kata Jokowi kepada awak media, saat ditemui di Kanal Banjir Timur (KBT), Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa (24/1/2023).

Perlu diketahui, Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Tuntutan itu dirasa kurang adil oleh keluarga Richard Eliezer mengingat sang anak membongkar kasus tersebut menjadi terang atau sebagai justice collaborator.

Meskipun Bharada E dianggap sebagai eksekutor penembakan Brigadir J.

Baca juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Fauka Noor: Harusnya Lebih Ringan karena Bantu Penyidik

Keluarga Richard Eliezer pun mencari keadilan, salah satunya dengan mengadukannya ke Presiden Joko Widodo.

Ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang mengadukan kesedihan dan rasa kekecewaanya kepada Presiden Jokowi.

"Kalau boleh Bapak Presiden yang kami sangat hormati, tolonglah anak kami," katanya.

Baca juga: Kejagung: Bharada E Adalah Pelaku Utama dan Bukan Pengungkap Fakta Hukum Pertama Pembunuhan Yosua

"Kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk menemui Bapak Presiden, tetapi semoga Bapak Presiden bisa mendengarkan suara hati kami berdua (orang tua Richard Eliezer)."

"Kami orang kecil Bapak, kami melihat tidak ada keadilan bagi anak-anak kami."

"Dia sudah melakukan kejujuran, dia sudah berusaha membantu dalam penyelidikan sehingga mereka (aparat) tidak perlu bekerja keras karena keterangan-keterangan yang Richard berikan," kata Rynecke dikutip dari Kompas Tv, Sabtu (21/1/2023).

Baca juga: Kejagung Minta LPSK Tidak Intervensi Tuntutan Bharada E

Tidak hanya kepada Jokowi, Rynecke juga meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat memberikan keringanan hukuman bagi Richard Eliezer.

"Tolonglah Bapak Presiden untuk Bapak Kapolri bisa siapapun yang mendengarkan suara kami ini suara hati kami sebagai orang tua, tolonglah kami, karena kami merasa sangat tidak ada keadilan untuk saat ini," lanjut Rynecke. (m37)

 
 
 
 
 
 
 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved