KPK Sidik Korupsi Pengadaan Kapal Angkut TNI AL di Kemenhan, Kerugian Negara Tembus Puluhan Miliar
Ali mengatakan, komisi antirasuah baru akan menyampaikan pengumuman tersangka setelah penyidikan dirasa cukup.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), pada periode 2012-2018.
Kasus korupsi itu kini sudah masuk tahap penyidikan.
"Dari hasil penyelidikan yang selanjutnya menemukan adanya peristiswa pidana dan bukti permulaan yang cukup."
"Saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL, di Kemenhan RI tahun 2012-2018," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).
Seiring kasus naik ke tahap penyidikan, berarti KPK telah menetapkan tersangka.
Namun, Ali mengatakan, komisi antirasuah baru akan menyampaikan pengumuman tersangka setelah penyidikan dirasa cukup.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 19 Januari 2023: 8 Pasien Meninggal, 435 Sembuh, 310 Orang Positif
"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan."
"Setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," jelasnya.
KPK, tambah Ali, berharap berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi, kooperatif dan memberikan keterangan apa adanya di hadapan tim penyidik.
Baca juga: Bagikan Gerobak Perindo untuk UMKM di Jawa Barat, TGB: Politik Harus Ada Manfaat untuk Masyarakat
"Kami mempersilakan masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penyidikan perkara ini."
"Dan kami pastikan seluruh proses penyidikannya berjalan sesuai mekanisme aturan hukum," tuturnya.
Ali menyebut, kerugian negara mencapai puluhan miliar.
Baca juga: Jampidum: Kalau Status JC Bharada Eliezer Tidak Dipertimbangkan,Tuntutannya Bisa Lebih Tinggi
“Untuk sementara, puluhan miliar,” ucap Ali, Jumat (20/1/2023).
Nominal sementara mengenai kerugian itu didapatkan dari kalkulasi tim auditor dari internal KPK.
Angka potensi kerugian tersebut bisa saja bertambah di waktu mendatang, mengingat penyidikan masih terus berlangsung.
“Ketika proses penyidikan naik itu masih bukti permulaan ya. Itu yang perlu juga dipahami, baru kemudian dilengkapi dan dikembangkan,” papar Ali. (Ilham Rian Pratama)
KPK Duga Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi untuk Beli Mobil BJ Habibie, Ilham: Belum Lunas |
![]() |
---|
Sudewo Tak Jadi Tersangka, Ratusan Warga Pati Siap Geruduk KPK |
![]() |
---|
KPK Periksa Sudewo: Rp3 Miliar Dikembalikan, Penyidikan Berlanjut |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Tutup Wajah Pakai Masker Saat Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Tiba di KPK, Penuhi Panggilan Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.