Pembunuhan

Fakta Baru, Ecky Kuras Uang Angela di Rekening untuk Keperluan Sehari-hari hingga Trading

Fakta baru kembali didapat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriati (54) yang dilakukan oleh pacarnya,

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Kolase: Angela Hindriarti Wahyuningsih dengan pacarnya M Ecky Listiantho yang membunuh dan memutilasi Angela 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menyebut tersangka pembunuhan disertai mutilasi di Bekasi, M Ecky Listiantho (34), menguras uang di rekening milik pacarnya, Angela Hindriati (54), secara bertahap.

Setelah ditelusuri, jumlah uang yang ada di rekening Angela itu ada sekira Rp130 juta.

"Dia ambil bertahap. Yang bisa kami trace sekitar Rp130 juta," ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono, saat dihubungi, Kamis (19/1/2023).

Tommy mengatakan, uang tersebut digunakan Ecky untuk berbagai keperluannya.

Mulai memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga digunakan untuk bermain trading.

"Macam-macam keperluan pribadi, trading dan lain-lain," kata dia.

Baca juga: Polisi Temukan Satu Lubang Baru yang Dipersiapkan Wowon Cs di Cianjur, untuk Korban Selanjutnya

Ecky mengambil uang untuk keperluan-keperluan itu usai memutilasi Angela.

"(Uang ditarik) setelah mutilasi. (Dengan cara) tarik dan transfer," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, fakta baru kembali didapat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriati (54) yang dilakukan oleh pacarnya, M Ecky Listiantho (34).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menuturkan, alasan Ecky membunuh Angela karena ingin menguasai harta.

Baca juga: Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi, Kombes Hengki Haryadi: Tersangka Bertambah

"Bahwa ditemukan fakta baru, yaitu ada motif baru terkait misteri kematian Angela, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," kata dia, kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Harta yang dimaksud Hengki adalah apartemen milik Angela dengan proses peralihan kepemilikan dan mekanisme secara ilegal.

Ecky ternyata juga menguras uang yang ada di rekening korban.

"Selain itu, Ekcy juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," ucap Hengki.

Hal itu diketahui usai memeriksa sejumlah saksi serta mengantongi bukti yang memperkuat penyidik soal motif tersangka.

"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut.

Hengki menambahkan, ada potensi tersangka baru dalam kasus mutilasi ini.

"Ada potensi tersangka baru," kata dia. 

Dengan demikian, motif Ecky membunuh disertai memutilasi Angela bukan hanya soal asmara.

Ecky sebelumnya tak menuruti permintaan korban untuk dinikahi. 

Angela bahkan mengancam Ecky terkait hubungan terlarang mereka ke keluarga. 

Saksi kunci diperiksa

Polda Metro Jaya akan memeriksa saksi kunci kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54) yang dilakukan pacarnya M Ecky Listiantho (34) di Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Minggu (15/1/2023) mengatakan saksi kunci ini diharapkan akan membuat kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut terang benderang.

Terutama katanya terkait motif M Ecky Listiantho (34) menghabisi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) dan memutilasinya.

"Kasusnya sejauh ini tetap sudah dalam proses terkuaknya suatu perbuatan pidana pasti, ya. Kemudian penyidik dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum akan mendalami lagi terhadap beberapa saksi, yang tentunya ini menjadi saksi kunci atau penting yang nantinya juga akan membuat semakin terang," kata dia.

Namun, mantan Kabagpemanalis Romulmed Divisi Humas Polri itu tak menjelaskan lebih lanjut identitas saksi kunci tersebut.

"Tentu penyidik juga akan menggunakan investigasi secara scientific, serta memanfaatkan atau memberdayakan kolaborasi dengan beberapa stakeholder dalam hal forensik ini," ujarnya.

Baca juga: Temukan Dokumen di Kontrakan Ecky, Keluarga Korban Mutilasi akan Datangi Polda Metro Jaya

Sebelumnya pihak keluarga menilai ada motif lain dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Ecky Listiantho (34) terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (51).

Sebelumnya polisi menyatakan dari pengakuan Ecky, ia membunuh Angela, karena dirinya kerap didesak untuk menikahi Angela dan diancam akan membeberkan hubungan mereka. Padahal Ecky diketahui sudah memiliki istri dan anak.

Djodit, kakak sepupu Angela, menduga motif lain Ecky menghabisi Angela adalah karena ingin menguasai harta Angela.

Hal tersebut dikatakan Djodit saat ditemui awak media di RS Polri, Kramat Jati, Rabu (11/1/2023).

Djodit berharap, polisi dapat mendalami dan menyelidiki dugaan motif lain yang diungkapkannya.'

Ia yakin motif kasus ini bukan sekedar karena asmara.

Baca juga: Keluarga Angela Hindriati Korban Mutilasi di Bekasi Bersiap Gelar Misa Pemakaman di RS Polri

Djodit, kakak sepupu Angela, mengatakan keluarga menduga ada motif lain Ecky dalam membunuh dan memutilasi Angela.

"Kami tekankan bahwa awalnya memang seperti itu, tetapi kemudian kejadian pembunuhannya bukan karena itu. Tapi karena adanya motif lain juga, yakni untuk penguasaan harta," kata Djodit.

Menurut Djodit, dari segi usia hubungan asmara Ecky dan Angela juga cukup janggal.

Dimana Ecky berusia 31 tahun, sementara Angela berusia 51 tahun.

Perbedaan umur yang terbilang jauh, diungkapkan Djodit, menandakan ada niat lain Ecky menjalin asmara dengan Angela.

"Maksudnya pacaran sama umur 51 tahun kalau tidak ada motif lain itu, tidak mungkin," katanya.

Baca juga: Korban Mutilasi di Bekasi, Angela Pernah 12 Tahun Kerja di Media dan Jarang Ambil Libur

Djodit meminta pihak kepolisian tidak hanya terfokus ke motif asmara, meskipun saat ditangkap, Ecky tengah bersama wanita lain juga.

"Mendukung kepolisian mengungkap ini secara tuntas. Yang di mana kita tahu jangan ada korban-korban yang lain, sebab Ecky saat ditangkap itu sedang bersama wanita lain," katanya.

Sebelumnya, Ecky Listiantho (34), terduga pelaku mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54), diketahui ternyata pemburu tante-tante.

Kepada polisi Ecky mengaku nyaman berpacaran dengan tante-tante atau wanita yang usianya jauh lebih tua.

Karena hal itulah Ecky mengaku kerap mencari tante-tante atau wanita yang usianya jauh lebih tua lewat aplikasi Badoo.

Di aplikasi itu, katanya tersedia banyak tante kesepian yang mencari jodoh atau simpanan.

Baca juga: Korban Mutilasi di Bekasi, Angela Pernah 12 Tahun Kerja di Media dan Jarang Ambil Libur

Selain Angela, Ecky juga menggaet tante lain. Buktinya, saat ditangkap polisi, Ecky sedang bersama seorang wanita yang menjadi kekasih barunya.

Wanita tersebut digaet dua hari sebelum Ecky dicokok oleh polisi.

"Sampai saat ini sih baru korban Angela saja yang dihabisi," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono, Sabtu (7/1/2023).

Menurut Tommy Ecky memang sering mencari wanita melalui aplikasi Badoo.

"Iya sering (cari wanita), pakai aplikasi Badoo," katanya.

Tommy menjelaskan saat ditangkap, Ecky bersama wanita lain.

Baca juga: Terungkap, Sosok Korban Mutilasi Bekasi Seorang Wartawan, Pernah Raih Penghargaan dari UNICEF

Ecky ditangkap saat hendak melarikan diri bersama wanita tersebut.

Ternyata, wanita itu merupakan pacar baru Ecky yang dikenalnya melakui aplikasi Badoo.

"Iya pacaran dia dari aplikasi Badoo, janda itu," kata Tommy.

Ia mengatakan wanita itu sempat langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Namun wanita tersebut tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela.

"Wanita itu langsung kita bawa juga ke kantor polisi diklarifikasi waktu itu. Tapi tidak terbukti, makanya kita kembalikan ke keluarganya," ucapnya.

Motif pembunuhan

Ecky tega membunuh dan memutilasi pacarnya Angela Hindriati karena diancam hubungan terlarangnya akan dibongkar korban.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy menyebut awalnya korban minta dinikahi.

Namun, pelaku tidak bisa mengabulkan keinginan korban karena memiliki istri dan anak.

Mendengar penolakan pelaku, korban Angela lantas mengancam Ecky akan melaporkan hubungan terlarangnya kepada keluarga.

"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023). (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved