Anak Hasnaeni Moein Mina Maaf kepada Ketua KPU, Sebut Ibunya Dimanfaatkan dan Dimanipulasi
AMM juga meyakini tindakan ibunya tersebut berada di bawah kontrol Sekjen Partai Republik Satu Ihsan Prima Negara, yang mengeklaim sebagai suami.
"Dan diawali niat jahat dari Ihsan dan Hasnaeni yang mendokumentasikan pertemuan maupun perjalanan mereka," kata Farhat, Rabu (18/1/2023).
Sebagai bekas kuasa hukum Hasnaeni, Farhat mengaku paham betul maksud dan niat tidak baik dari Hasnaeni dan Ihsan, sehingga ia memilih mundur dan mencabut laporan sebelumnya ke DKPP.
Farhat pun menyarankan Hasnaeni berhenti melakukan berbagai tuduhan, dan fokus menjalani hukumnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan proyek fiktif pada PT Waskita Beton Precast (WBP) pada 2016-2020.
Baca juga: Sore Ini Airlangga Hartarto Umumkan Ridwan Kamil Jadi Kader Partai Golkar
"Niat jahat ini yang tertangkap oleh saya. Sebagai pengacara profesional mundur sebagai kuasa serta mencabut seluruh laporan pidana maupun DKPP," beber Farhat.
Wartakotalive sebelumnya memberitakan, Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas, melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pelecehan seksual, Senin (16/1/2023).
Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/286/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Januari. Pihak pelapor atas nama Ihsan Perima Negara.
"Benar (ada laporan tersebut)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Rabu (18/1/2023).
Ihsan Perima selaku pelapor menyebut dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 13 Agustus hingga 3 September 2022 di tiga lokasi berbeda.
Tiga lokasi tersebut adalah Kantor KPU, Kantor DPP Partai Republik Satu, dan Hotel Borobodur, Jakarta Pusat.
"Klien kami berkenalan dengan terlapor di Kantor KPU RI sejak 13 Agustus 2022. Di situlah mulai dilakukan pelecehan seksual," kata Ihsan.
Baca juga: Soal Capres yang Bakal Diusung PDIP, Ganjar: Biar Saja Partai yang Menilai, Itu Urusannya Megawati
Ihsan mengeklaim kliennya diiming-imingi partainya akan lolos verifikasi, hingga membantu membesarkan Partai Republik Satu.
"Selain laporan pelecehan seksual, klien kami (Hasnaeni) akan melaporkan dugaan pengancaman atas beredarnya video testimoni pelecehan seksual, dan video permintaan maaf."
"Klien kami diancam dan diintimidasi oleh Saudara Hasyim Asy'ari," tuturnya.
Baca juga: Pekan Ini Cak Imin Bakal Bertemu Prabowo untuk Bahas Hasil Ijtima Ulama Nusantara
Dalam laporan ini, kata Ihsan, pihaknya turut menyertakan beberapa barang bukti berupa tangkapan layar chat WhatsApp, foto, hingga video.
Dalam laporan itu, Hasnaeni melaporkan Hasyim atas dugaan pelecehan seksual Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Mario Christian Sumampow)
IPW: Personil Brimob yang Lindas Ojol Harus Ditangkap dan Diproses Hukum! |
![]() |
---|
'Perang' Pendemo Vs Polisi Makin Mencekam, Saling Serang Gas Air Mata dengan Kembang Api |
![]() |
---|
Drama Penangkapan di PIK 2: Ken, Aktor Intelektual Penculikan Kacab Bank BUMN Sering Pakai Wig |
![]() |
---|
Aksi Demo Buruh di Depan Gedung DPR Besok, Polda Metro Kerahkan 4.531 Personel Gabungan |
![]() |
---|
Jurnalis Senior Diminta Jadi Saksi Abraham Samad Ditanya Soal Jurnalisme |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.