Perceraian
Dampak Pandemi Virus Corona, Angka Perceraian di Karawang Melonjak dalam Tiga Tahun
Pandemi virus corona berdampak negatif bagi kehidupan ruamh tangga, ini dibuktikan dengan adanya peningkatan angka perceraian di Karawang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Pengadilan Agama (PA) Karawang mencatat angka perceraian mengalami peningkatan pada tahun 2022 dibandingkan tahun-tahun lalu.
Humas Pengadilan Agama Karawang Kelas 1 A, Asep Syuyuti mengatakan, pihaknya mencatat angka perceraian di Karawang terus mengalami peningkatan sejak tahun 2019.
Pada tahun 2019, cerai talak atau suami yang mengajukan gugatan perceraian sebanyak 1.400 dan cerai gugat atau istri yang menggugat cerai sebanyak 2.898.
Selanjutnya, tahun 2020 cerai talak 1.029, cerai gugat 2844, tahun 2021 cerai talak 1.057, cerai gugat 2984 dan tahun 2022 cerai talak sebanyak 1053 dan cerai gugat 3289.
"Artinya jika dilihat data terjadi kenaikan angka perceraian di Karawang. Dan yang paling banyak mengajukan gugatan cerai itu istri kepada suami," kata Syuyuti, Rabu (18/1/2023).
Terkait penyebab perceraian, kata Syuyuti, paling banyak itu karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
Kemudian, karena ekonomi, meninggal, judi dan mabuk dan poligami liar.
Baca juga: Ambu Anne Mohon Dedi Mulyadi Jangan Hambat Proses Perceraian
Baca juga: Dewi Perssik Ungkap Alasan Perceraian, Ternyata Angga Tertutup dan tak Jujur
"Tahun 2012 ini 47,54 persen penyebab perceraian karena pertengkaran dan perselisihan terus menerus, kedua ekonomi 45,45 persen, meninggal 4,21 persen, judi 0,4 persen dan sisanya itu lainnya," beber dia.
Dia menambahkan, penyebab lainnya itu yakni mabuk, madat, judi, poligami liar, cacat badan, dan kawin paksa.
Dikatakannya, dalam proses persidangan pihak Pengadilan Agama berupaya agar selalu terjadi perdamaian.
"Maka setiap kali persidangan selalu dilakukan mediasi, dilakukan upaya perdamaian. Karena perceraian memang tidak dilarang dalam agama Islam, namun Allah membenci sebuah perceraian," tandasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.