Rugikan Masyarakat, DPRD Kabupaten Bogor Berharap Tidak Ada Proyek Luncuran Tahun 2023

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal Kurdi meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor agar tidak menjalankan proyek luncuran pada 2023

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Hironimus Rama
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal Kurdi saat ditemui di Cibinong, Selasa (17/1/2023) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor agar tidak menjalankan proyek luncuran pada 2023 ini. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - DPRD Kabupaten Bogor meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor agar tidak menjalankan proyek luncuran pada 2023 ini.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal Kurdi di Cibinong, Selasa (17/1/2023).

Pria yang biasa disapa Wanhay ini mengungkapkan proyek luncuran yang melintas antar tahun anggaran merugikan masyarakat.

"Tahun ini tidak ada lagi proyek luncuran atau melintas dari 2022 ke 2023," kata Wanhay.

Baca juga: Resmikan Underpass Dewi Sartika, Ridwan Kamil Berharap Lalu lintas Kota Depok Lancar

Dia menambahkan DPRD sudah memberitahukan hal ini secara resmi kepada Pemkab Bogor.

"Komisi 1 DPRD dan pimpinan DPRD Kabupaten Bogor sudah meluncurkan surat kepada Pemkab Bogor agar tidak ada lagi proyek luncuran," tuturnya.

Menurut Wanhay, tidak ada alasan bagi Pemkab Bogor untuk tidak menyelesaikan proyek tepat waktu.

"Proyek luncuran tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi masyarakat karena penyelesaian proyek tidak sesuai ekspektasi," paparnya.

Baca juga: Polisi Sita Airsoft Gun hingga Mobil saat Penggeledahan Rumah Alex Bonpis di Kampung Bahari

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor ini menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi 3 DPRD jika masih ada laporan terkait proyek luncuran.

"Kasih data ke saya mana aja proyek yang kena luncuran, saya akan koordinasi dengan Komisi III agar mengambil langkah secepatnya,” tegasnya.

Sementara terkait sanksi bagi dinas-dinas yang masih menjalankan proyek luncuran, Wanhay mengungkapkan bahwa akan ada audit dari BPK.

"Pemkab Bogor itu kan di Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan hasilnya sama-sama kita tau juga. Hari ini Pemkab Bogor jawabannya apa, jelas kan ya,” tandas Wanhay.

Sebagai informasi, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor mencatat ada sekira 20 proyek di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masuk dalam luncuran tahun 2023.

Jumlah itu hanya 2 persen dari seluruh kegiatan yang telah diselesaikan tepat waktu di tahun anggaran 2022 lalu.

“Data yang kami terima, ada sekitar 2 persen atau kurang lebih 20 kegiatan fisik yang belum selesai sesuai kontrak di tanggal 25 Desember 2022 kemarin,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Checanova.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved