Polisi Tembak Polisi
Jaksa Menduga Ada Perselingkuhan, Sebab Ferdy Sambo Tidak Paksa Putri Candrawathi Lakukan Visum
Pada pembacaan tuntutan, JPU menduga adanya perselingkuhan yang dilakukan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
JPU juga menyinggung soal Putri yang berinisiatif bertemu dengan Yosua selama 10-15 menit dalam kamar tertutup setelah dia mengklaim menjadi korban pelecehan.
Di sisi lain, suami Putri, Ferdy Sambo, tak mendesak istrinya melakukan visum begitu mendengar soal peristiwa ini.
Padahal, visum merupakan alat bukti mutlak dalam kasus pelecehan seksual.
"Padahal, saksi Ferdy Sambo sudah berpengalaman puluhan tahun sebagai penyidik," ujar jaksa.
Bahkan, Sambo membiarkan Putri dan Yosua berkendara dalam satu mobil saat hendak melakukan isolasi mandiri di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/terdakwa-kuat-maruf-saat-sidang-tuntutan-kasus-pembunuhan-brigadir-j.jpg)