Eksklusif Warta Kota

Eksklusif Kapolres Jakarta Pusat: Menguak Peran Polisi dalam Kasus Penculikan Bocah Malika

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menjadi sosok yang mengawal kasus penculikan Malika (6)

Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin bicara kasus penculikan Malika bocah 6 tahun 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Usai 28 hari pencarian, Malika (6) bocah yang hilang di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, ditemukan polisi di dalam gerobak sampah yang tertutup kain sarung.

Malika dibawa kabur pelaku yakni Iwan Sumarno menggunakan bajaj, sesaat usai mengajak korban membeli ayam goreng, Rabu (7/12) silam.

Orangtua Malika melaporkan hal tersebut kepada Polres Metro Jakarta Pusat karena batang hidung Malika tak muncul hingga dua hari selang kejadian.

Melalui tayangan kamera CCTV, diketahui jika Iwan telah membawa pergi Malika. Laporan kehiangan anak pun berubah menjadi penculikan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menjadi sosok yang mengawal kasus ini sedari awal hingga berujung tertangkapnya pelaku.

Kepada jurnalis Warta Kota Nuri Yatul Hikmah, Komarudin membagikan pengalamannya mulai dari awal menerima laporan hingga menemukan gadis belia tersebut.

Berikut wawancara yang berlangsung belum lama ini:

Bisa dijelaskan terkait kasus Malika dari awal pelaporan hingga akhirnya ditemukan?

Kasus berawal dari pertemuan antara keluarga korban dan pelaku karena memang pelaku sering berinteraksi dengan pihak keluarga.

Menurut keterangan keluarga, pada 7 Desember 2022 pukul 10.00 WIB, pelaku datang.

Sempat berkomunikasi sebentar, pelaku pergi mengajak korban untuk membeli ayam goreng.

Dari sana diketahui korban akhirnya tidak pulang lagi. Baru di hari kedua, 9 Desember 2022, orangtua M melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, dengan laporan model C (laporan orang hilang).

Selanjutnya berdasarkan SOP (Standar Operasional Prosedur) Kepolisian, kami langsung menyebarkan informasi melalui sarana komunikasi kepada seluruh jajaran. Pada 12 atau 13 Desember 2022, kami mendapatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan korban dibawa pelaku menggunakan bajaj.

Nah dari sanalah kami tindaklanjuti dengan membuat laporan polisi model A. Dari keterangan yang kami dapatkan, pelaku ternyata cukup akrab dengan lingkungan sekitar dan keluarga.

Kami lalu mendalami keterangan dari saksi-saksi lain yang ujungnya kami dapatkan dua nama, Yudi dan Hendra.

Baca juga: Dinas Perlindungan Anak Jenguk Malika Korban Penculikan Beri Pendampingan dan Bantuan Sosial

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved