Korupsi Bansos

Heru Budi Hartono Enggan Tangani Dugaan Korupsi Bansos Pasar Jaya: Itu Sudah Lama, Saya Enggak Tahu

Respons Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal dugaan korupsi bansos Pasar Jaya sangat mengecewakan. Dia tak peduli dan anggap sepele.

Editor: Valentino Verry
Wartakotalive/Leonardus Wical Zelena Arga
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono tak mau banyak omong soal dugaan korupsi bansos Pasar Jaya. Heru menilai itu sudah lama, meski kerugian negara mencapai Rp 2,85 triliun. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menanggapi dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh Pasar Jaya.

Menurutnya, hal tersebut sudah lama yaitu pada tahun 2020 lalu.

"Itu kan sudah lama, tahun 2020. Saya enggak tahu," ujar Heru saat ditemui di Agro Eduwisata Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Ia pun enggan berkomentar saat ditanya apakah akan memanggil Pasar Jaya atau tidak, terkait persoalan itu.

Heru malah mengatakan bahwa persoalan tersebut telah selesai.

"Kan sudah lama, saya enggak masuk ke arah situ. Tapi waktu itu sudah selesai kan," ucap Heru.

Saat ditanya sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Heru enggan berkomentar lebih.

"Saya enggak bisa komentar, silakan nanti dibahas," kata Heru.

Baca juga: Kepala Dinsos DKI Jakarta Mendadak Serba tidak Tahu saat Ditanya Dugaan Korupsi Bansos

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek lebih lanjut.

"Kami akan cek ya mengenai kasus tersebut ada di KPK atau tidak," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (12/1/2023) kemarin.

Namun demikian, Ali menegaskan pihaknya membuka pintu seluas-luasnya apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan korupsi.

Baca juga: KPK Diminta Turun Tangan Selidiki Dugaan Korupsi Bansos DKI Tahun 2020 Sebesar Rp 2,85 triliun

Ali menginformasikan, masyarakat dapat lapor melalui kanal media sosial KPK yang telah tersedia.

"Kami pasti menindaklanjuti, verifikasi, dan kami telaah peristiwa dugaan korupsi yang dilaporkan," jelas Ali.

Ali memastikan pihaknya akan melakukan pengayaan informasi lebih lanjut terkait dengan dugaan korupsi bansos yang dilakukan oleh Pasar Jaya.

Diberitakan sebelumnya, informasi dugaan korupsi bansos disampaikan oleh warganet dalam akun Twitter @kurawa.

Baca juga: Heru Budi Hartono Didesak Buat Tim Investigasi Dugaan Korupsi Bansos DKI di era Anies Baswedan

Dalam cuitan yang diunggah pada Senin (9/1/2023) lalu, @kurawa menyampaikan temuan dugaan korupsi program bansos senilai Rp 2,85 triliun pada tahun 2020.

Akun Twitter yang bernama Rudi Valinka itu menjelaskan bahwa semua berawal dari info whistleblower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020.

Di mana beras bansos tersebut disinyalir masih tersimpan di sebuah gudang sewaan daerah Pulogadung.

"Dinas Sosial DKI Jakarta menunjuk 3 rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp 3,65 triliun melalui Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi," tulis Rudi dalam unggahan tersebut.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari tak mau banyak bicara soal dugaan korupsi bansos di instansinya yang sangat besar yakni Rp 2,85 triliun. Premi mengaku serba tak tahu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari tak mau banyak bicara soal dugaan korupsi bansos di instansinya yang sangat besar yakni Rp 2,85 triliun. Premi mengaku serba tak tahu. (warta kota/leonardus wical)

Rudi menginformasikan bahwa Perumda Pasar Jaya mendapatkan porsi terbesar yaitu senilai Rp 2,85 triliun.

Kemudian, Rudi mengaku menemukan dan mendatangi tempat penyimpanan beras bansos di Pulogadung.

Berdasarkan hasil temuannya, ia membeberkan 1.000 ton beras dengan bentuk paket 5 kilogram sudah rusak (kondisinya).

Menurut Rudi, beras tersebut seharusnya disalurkan pada 2020-2021 bagi masyarakat DKI Jakarta.

Namun kata Rudi, hingga kini beras itu masih berada di dalam gudang.

Baca beria Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved