Penyelundupan Senjata Api
Dukung Organisasi Papua Merdeka, Anton Gobay Jual Beli Senjata Api Hingga Ditangkap di Filipina
Polri berhasil menangkap pilot WNI, Anton Gobay saat bertransaksi senjata api di Filipina untuk diselundupkan ke OPM di Papua
Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap pilot WNI, Anton Gobay saat bertransaksi senjata api di Filipina.
Anton Gobay yang mengaku sebagai simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan melakukan hal itu untuk menyelundupkan senjata api ke Papua.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Anton Gobay membeli senjata api untuk mendukung Organisasi Papua Merdeka.
Menurutnya Anton Gobay membeli senjata api di Filipina karena dalam segi bisnis sangat menjanjikan di Papua.
"Tujuan AG membeli senjata api yaitu aspek bisnis karena penjualan senjata api sangat menjanjikan di Papua. AG menyampaikan apabila senjata api tersebut berhasil lolos masuk ke Papua, maka akan menjual kepada siapapun yang sanggup membeli dengan harga tertinggi," ujar Dedi dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).
Menurut Dedi, Anton Gobay mengaku berangkat ke Filipina pada bulan September 2022 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta menuju Bandara Internasional Ninoy, Filipina dengan transit di Malaysia.
Baca juga: Hendak Turunkan Bendera OPM di Demo Mahasiswa Papua, Kabagops Polres Jakpus Alami Luka di Kepala
Kemudian, Anton Gobay pergi dari Manila menuju Danao City melalui rute Leite pada bulan Desember 2022 untuk membeli senjata api.
Setelah itu, dilanjutkan menggunakan mobil jenis Van menuju gensan dengan tujuan akhir Maitum, yang menjadi tempat wilayah pemberangkatan menuju Indonesia.
"AG sudah melakukan survei rute tersebut sebelumnya namun sebelum sampai menuju Maitum, AG telah ditangkap oleh RMFB pada tanggal 7 Januari 2023. AG memilih jalur Davao City karena tidak dilengkapi dengan peralatan X-ray," ujar Dedi.
Baca juga: Diancam dan Kini Jadi Buruan OPM, Paulus Waterpauw Tak Gentar: Kalau Mereka Mau, Datang!
Saat bertransaksi senjata api, Anton Gobay hanya melihat sample kemudian melakukan pembayaran.
Dirinya menerima senjata tersebut di dalam tas koper tanpa melakukan pengecekan kembali terhadap senjata api yang di beli.
Dedi juga menuturkan, Anton Gobay hanya seorang simpatisan yang mendukung Organisasi Papua Merdeka.
Baca juga: Polisi-TNI Yapen Sergap Anggota OPM di Ambiaidiru, Amankan Senjata Api hingga Dokumen Penting
Namun ia menegaskan, seorang simpatisan tidak mempedulikan posisi atau jabatan terhadap organisasi tersebut.
Menurutnya berkas penyidikan Anton Gobay rencananya akan dilimpahkan kepada Kantor Kejaksaan Alabel, Provinsi Sarangani pada Jumat 13 Januari 2023, hari ini.
"Sebagai Warga Negara Indonesia, AG meminta maaf telah merepotkan pemerintah Indonesia karena tindakan yang dilakukan di Filipina," ungkap Dedi.(m41)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.