Berita Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pencongkel Mesin ATM yang Sudah Tua, Kerap Beraksi di Kota Tua

Serse Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, menangkap dua pria tua yang kerap mencongkel mesin ATM di Kota Tua.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
warta kota/nuril yatul
Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKPBP Rohman Yonky Dilatha (kanan) dan Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Roland Olaf Ferdinan, merilis .tangap dua pencongkel mesin TM di Kota Tua, Rabu (11/1/2023). 

"Pelaku sudah beraksi beberapa kali, sekitar tujuh kali beraksi. Pelaku mencari mesin ATM Bank Mandiri di wilayah Jakarta dan sekitarnya," jelas Roland.

AB, berusia 54 tahun, profesi pensongkel mesin ATM
AB, berusia 54 tahun, profesi pensongkel mesin ATM (warta kota/nuril yatul)

Roland menambahkan, selain melakukan pencongkelan ATM, kedua pelaku diketahui positif mengonsumsi narkoba.

"Pelaku menggunakan narkoba jenis sabu, positif amphetamine dan methamphetamine," kata dia.

Adapun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 363 Jo 53 KUHP.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved