Komisi E DPRD DKI Jakarta Bersikeras Pengadaan Alkes 2023 Terus Berlanjut Meski Pakai Silpa RS

Legislator DKI Jakarta keukeuh pengadaan alat kesehatan berlanjut, meski memakai pagu dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) rumah sakit 2022.

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Rapat kerja antara Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan TAPD DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/1/2023) buntut adanya pemangkasan anggaran pengadaan alkes Rp 220 miliar untuk menambah belanja tidak terduga (BTT) menjadi Rp 868,6 miliar. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi E DPRD DKI Jakarta keukeuh pengadaan alat kesehatan (alkes) terus berlanjut, meski memakai pagu dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) rumah sakit tahun 2022 lalu.

Permintaan itu dikatakan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria buntut ada pemangkasan anggaran Rp 220 miliar oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta untuk belanja tidak terduga (BTT) dalam APBD 2023.

Iman mengatakan, pengadaan alkes merupakan hal darurat dan mendesak (darsak). Kata dia, banyak masyarakat yang meninggal dunia karena keterbatasan alkes di rumah sakit yang dikelola pemerintah daerah akibat rusak dan sudah usang.

“Kami mau merevitalisasi alat kesehatan karena ketika kami kunjungan ke wilayah-wilayah berdasarkan pengaduan masyarakat, banyak sekali fasilitas di RSUD itu sudah tua dan tidak berfungsi,” kata Iman usai rapat kerja dengan TAPD DKI Jakarta pada Kamis (12/1/2023).

Baca juga: KPK Diminta Turun Tangan Selidiki Dugaan Korupsi Bansos DKI Tahun 2020 Sebesar Rp 2,85 triliun

Selain rumah sakit milik pemerintah daerah, kata dia, RSU Adhyaksa milik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI juga meminta hibah untuk pengadaan alkes. Apalagi banyak warga Jakarta yang mendapat pengobatan di RSU Adhyaksa.

“Alat-alat kesehatan memang sebagian dibeli pakai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Rumah Sakit, tapi kan itu nggak cukup. Buktinya itu pakai APBD, ada tambahan Rp 220 miliar,” ujarnya.

“Tadi disampaikan ada Silpa yang tahun 2022, itu akan dipergunakan jadi kami lihatlah apa dia bisa beli. Kami senang juga dengarnya, nanti sisanya (kekurangannya) dimasukan ke dalam APBD Perubahan 2023,” lanjutnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan, pengadaan alkes bisa dilakukan menggunakan dana Silpa RS karena mereka sudah berstatus BLUD.

Dengan status BLUD, kata dia, pengelolaan keuangan rumh sakit menjadi fleksibel karena bisa menggunakan duitnya sendiri.

Baca juga: ART di Cempaka Putih Aborsi Kandungan, Bayi Sempat Hidup Namun Disiram Pelaku hingga Tewas

“Secara prinsip kita membentuk BLUD itu ujungnya adalah pelayanan publik, di mana ada fleksibilitas penggunaan anggaran atau swadananya BLUD. Jadi secara prinsip penggunaan anggaran itu secara fleksibilitas dimungkinkan menggunakan Silpa yang ada di BLUD, silakan diproses sesuai ketentuan,” jelasnya.

“Jadi misalnya sekarang (kegiatan) nggak masuk di APBD tahun 2023, tapi rumah sakit membutuhkan dan masih punya Silpa, yah Silpa nya bisa dipakai sesuai ketentuan,” lanjutnya.

Diketahui, Komisi E DPRD DKI Jakarta berang dengan sikap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta yang nekat memangkas anggaran kesehatan secara sepihak sebesar Rp 220 miliar.

Anggaran itu dipangkas buntut adanya evaluasi Kemendagri terhadap pagu anggaran belanja tidak terduga (BTT) DKI tahun 2023 yang dianggap rendah, sebesar Rp 648,5 miliar.

Sikap protes itu disampaikan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco. Ia menentang langkah TAPD yang nekat memangkas anggaran kesehatan.

Padahal alokasi anggaran itu sudah disetujui di Komisi E DPRD DKI Jakarta pada 2022 lalu.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved