Berita Nasional
AHY Legowo Lukas Enembe Dicokok KPK: Kita Beri Doa dan Suport, tapi Hukum Harus Ditegakkan
Agus Harimurti Yudhoyono berharap Lukas Enembe diberikan kesehatan, sehingga dapat menjalani proses hukum dengan baik.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi Gubernur Papua Lukas Enembe, yang saat ini sudah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan sedang berada di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Sebagai informasi, Gubernur Papua tersebut merupakan kader dari Partai Demokrat.
AHY berharap, Lukas Enembe diberikan kesehatan, sehingga dapat menjalani proses hukum dengan baik.
Menurut AHY, Lukas Enembe juga perlu diberikan ruang untuk memulihkan kesehatannya.
"Pertama kita berharap Lukas Enembe diberikan kesehatan, karena beliau juga akhir-akhir ini mengalami sakit, karena itu adalah sesuatu yang bernilai kemanusiaan, memberikan ruang untuk kita sehat, setelah itu bisa menjalani segala hal, termasuk proses hukum yang tengah dijalankan," ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023)
Baca juga: Lukas Enembe Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 Miliar, Logam Mulia dan Kendaraan Mewah Disita KPK
"Sejak awal kami ingin meyakinkan, setiap orang, setiap warga negara memiliki hak mencari keadilan untuk negerinya sendiri. Oleh karena itu kami juga memberikan ruang itu kepada Lukas Enembe, kita tentu prihatin dan sekaligus memberikan doa dan support," sambung AHY.
Lebih lanjut, AHY juga mengimbau kepada masyarakat Papua untuk tetap tenang, dan meminta masyarakat untuk memberikan ruang kepada para penegak hukum, untuk memproses hukum secara adil dan baik.
"Kita berharap penegakan hukum di negeri ini bisa ditegakan dengan baik. Artinya tidak tebang pilih dan adil bagi semuanya, karena kita berharap demokrasi kita tumbuh dengan matang dan berkembang berasaskan pada hukum, karena kita negara hukum," tutur AHY.
"Jadi saya ingin kita semua memberikan ruang seluas-luasnya, dan kita mengawasi proses itu karena tidak boleh ada kelompok atau golongan tertentu yang diamankan, tapi ada kelompok lain yang jadi sasaran tembak. Kita ingin sekali lagi diperlakukan secara adil di negeri ini," tambah AHY.
Baca juga: Situasi Terkini di Jayapura setelah Massa Pendukung Lukas Enembe Kepung Mako Brimob Kotaraja
KPK siapkan ahli bahasa
Kuasa hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menyatakan kliennya kesulitan bicara. Lantas, bagaimana KPK memeriksanya?
Terkait teknis pemeriksaan, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan menyiapkan ahli bahasa dan isyarat, untuk menemani tim penyidik.
"Bagaimana melakukan pemeriksaan terhadap orang sakit?"
"Tentu ini kita menggunakan ahli, ada ahli bahasa, ada ahli isyarat," kata Firli di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Menurut Firli, KPK akan mengupayakan segala cara agar penanganan kasus korupsi Lukas Enembe cepat rampung.
"Semuanya kita akan gunakan dalam rangka mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi atas nama tersangka Lukas Enembe," imbuhnya.
Baca juga: Minta Parpol Tak Gunakan Politik Identitas, Jokowi: Menanglah dengan Intelek, Santun, dan Bersahabat
KPK memproses hukum Lukas Enembe atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua.
Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebesar Rp1 miliar.
Lukas juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang
berhubungan dengan jabatannya berjumlah sekira Rp10 miliar.
Baca juga: Sekjen PBB: Kami Enggak Usah Ambil Capres Lah, Wakil Saja Cukup, Asal Direstui Jokowi
Atas perbuatannya, Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Lukas sudah berstatus tahanan KPK. Namun, karena kondisinya sedang sakit, status penahanan dibantarkan. Lukas saat ini tengah menjalani rawat inap di RSPAD Gatot Soebroto.
Lukas ditangkap KPK di Rumah Makan Sendok Garpu di Distrik Abepura, Jayapura, Papua.
Saat ditangkap, politikus Partai Demokrat itu tengah menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya
Jokowi angkat bicara
residen RI Joko Widodo angkat suara terkait penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023) kemarin.
Menurutnya, semua warga negara RI sama di mata hukum artinya jika berbuat salah bisa diproses sesuai denga kesalahannya.
"Itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati," ujar Jokowi dalam video yang diunggah @kabarnegri.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu yakin, KPK menindak Lukas Enembe sesuai dengan proses hukum atau fakta dan barang bukti.
Sehingga, ia yakin KPK akan memproses hukum Lukas Enembe bukan mengada-ngada tapi sudah ada bukti yang kuat.
"KPK menangkap pasti sudah punya bukti dan fakta (kasus koriupsi)," jelasnya.
Sebelumnya,Usai pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Gubernur Papua, Lukas Enembe resmi tak jadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) esok hari.
Baca juga: VIDEO Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto Dengan Pengawalan Ketat
Baca juga: VIDEO BREAKING NEWS Lukas Enembe Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Hal itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri di depan Paviliun Kartika RSPAD Gatot Soebroto, Jalan Abdul Rahman Saleh Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).
"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe, diperlukan perawatan sementara di RSPAD untuk kepentingan rencana tindak lanjut dan pendalaman (kasusnya)," ujar Firli kepada awak media
Presiden Prabowo Dapat Ribuan Kartu Pos Tolak Normalisasi Hubungan dengan Israel |
![]() |
---|
Dorong UMKM Naik Kelas, Bramantyo Suwondo Ajak Pelaku UMKM Wonosobo Kuasai Digital Marketing |
![]() |
---|
Tinjau Rumah Pangan PNM, Zulhas Panen Brokoli hingga Ayam Petelur |
![]() |
---|
Tanamkan Cinta Al Quran Sejak Dini, Wakapolri Dirikan TPA Gratis di Palangka Raya |
![]() |
---|
Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh ke China Jadi Bom Waktu, Purbaya Ogah Bayarkan Pakai Duit APBN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.