Berbincang di Kamar dengan Yosua Usai Diduga Dilecehkan, Putri: Saya Ampuni Perbuatanmu yang Keji
Setelah itu, Putri meminta Bripka Ricky Rizal keluar, lantaran dirinya ingin berbicara berdua dengan Brigadir Yosua.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Putri Candrawathi mengaku mengampuni perbuatan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang diduga melecehkannya di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
Dalam kesaksiannya, Putri sempat memanggil kembali Brigadir Yosua untuk menemuinya di kamar, usai dugaan pelecehan seksual tersebut. Dia meminta Bripka Ricky Rizal memanggil Brigadir Yosua.
Saat itu, Brigadir Yosua datang ke kamar Putri, dan duduk di samping tempat tidurnya.
Baca juga: KRONOLOGI KPK Ciduk Lukas Enembe di Restoran, Diduga Hendak Kabur ke Luar Negeri
Setelah itu, Putri meminta Bripka Ricky Rizal keluar, lantaran dirinya ingin berbicara berdua dengan Brigadir Yosua.
"Yosua duduk sebelah kiri tempat tidur saya. Terus Dek Ricky masih sempat dalam kamar saya sebentar."
"Enggak lama Dek Ricky keluar, tetapi sempat tatapan dengan saya, karena pintu yang warna putih yang kayu itu terbuka."
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 10 Januari 2023: 3 Pasien Meninggal, 612 Sembuh, 469 Orang Positif
"Tapi pintu kasa itu tertutup. Jadi Dek Ricky masih bisa melihat saya. Saya tidak berdua dengan Yosua," kata Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Putri pun akhirnya mengobrol berdua bersama Brigadir Yosua dalam kamar. Saat itu, Istri Ferdy Sambo itu mengampuni perbuatan Brigadir Yosua yang telah melecehkannya.
Namun, Putri meminta agar Brigadir Yosua resign sebagai ajudan Ferdy Sambo. Dia tak mau lagi melihat Brigadir Yosua menjadi sopir maupun anggota yang bertugas untuk suaminya.
Baca juga: Tak Umumkan Nama Capres di HUT Ke-50 PDIP, Megawati Soekarnoputri: Urusan Gue
"Waktu itu saya sampaikan ke Dek Yosua, saya mengampuni perbuatanmu yang keji, dan saya minta dia untuk resign. Resign sebagai driver atau anggota suami saya," beber Putri.
Putri menuturkan, nantinya Brigadir Yosua diminta kembali bertugas sebagai anggota di Bareskrim Polri. Apalagi sebelum menjadi ajudan, Brigadir Yosua memang bertugas di tempat tersebut.
"Kalau enggak salah Yosua sudah masuk menjadi anggota Bareskrim. Saya tidak tau (sejak kapan) karena itu urusan dinas. Suami saya (yang bantu)," terangnya.
Kronologi
Putri Candrawathi menangis saat menceritakan kronologi dugaan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat melecehkannya di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
Awalnya, Putri menceritakan kegiatannya pada 7 Juli 2022. Saat itu, ia tak banyak melakukan kegiatan lantaran bangun siang.
"Setelah suami saya berangkat sekitar pukul 5 pagi dari Magelang menuju Jogjakarta ke bandara, saya tetap istirahat karena saya masih ngantuk."
"Dan saya hari itu bangun agak siang," kata Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Setelah bangun, Putri mandi dan turun makan siang. Usai makan siang, dia memutuskan kembali tidur karena sedang tidak enak badan.
"Habis makan siang saya naik ke kamar, saya agak tidak enak badan, badan saya agak meriang dan pusing. Lalu saya naik ke kamar untuk istirahat," jelas Putri.
Baca juga: JPU pada Sambo: Skenario Saja Menangis, Apa yang Bikin Kami Percaya Tangisan di Sidang Ini Benar?
Saat itu, Putri mengaku tidak melihat siapa pun di rumah tersebut. Namun sebelum tidur, dirinya terlebih dahulu menutup pintu kaca kamarnya.
"Setelah saya makan siang, saya naik ke kamar lantai 2, saya tutup pintu kacanya, saya kunci, terus saya masuk ke kamar dan saya tertidur."
"Kalau untuk waktu saya tidak tahu. Tapi masih terang," ungkap Putri.
Baca juga: Waketum Gerindra: Seluruh Kader Satu Komando Prabowo Presiden 2024, yang Lain Enggak Penting
Tak lama setelah tertidur, Putri kaget karena mendengar bunyi pintu yang dibuka dengan keras. Saat membuka mata, dirinya pun kaget Brigadir Yosua sudah berada di dekat kakinya.
Putri sembari menangis saat menceritakan ulang insiden tersebut di persidangan.
Dia pun beberapa kali menghentikan ceritanya dan menangis tersedu-sedu di hadapan hakim.
Baca juga: Ini Kendala Polri Pulangkan Saifuddin Ibrahim dari Amerika Serikat
"Waktu itu saya tertidur, terus terdengar bunyi kayak ada bunyi pintu dibuka keras."
"Kayak grek gitu. Terus saya membuka mata saya. Yosua sudah ada di dekat kaki saya," jelas Putri sembari menangis.
Lalu, Putri menjelaskan Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual, namun tidak dijelaskan secara terbuka dalam persidangan.
Baca juga: Mahfud MD: Tahun 2024 Pasti Ada yang Menuding KPU Curang
Singkat cerita, Putri lalu ditemukan oleh asisten rumah tangga (ART) bernama Susi, tergeletak di kamar mandi. Lalu, Susi berteriak meminta tolong kepada orang di dalam rumah tersebut.
"Setelah saya jatuh duduk, saya tersadar ketika Susi memegang kaki kanan saya dan menggoyang-goyangkan kaki saya."
"Dia bilang ibu, ibu. Terus dia membuka mata saya dan saya menangis," terang Putri sembari menangis.
Baca juga: Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Lanjutkan Penyidikan
Putri menuturkan, Kuwat Maruf dan Susi mengangkat dirinya untuk kembali dibaringkan ke tempat tidur.
"Lalu Susi berteriak, Om Kuwat, Om Kuwat tolong ibu."
"Lalu Kuwat naik ke atas memegang kaki kiri saya dan menangis."
"Lalu saya diangkat oleh Kuwat dan Susi ke dalam kamar saya, dibaringkan di tempat tidur," bebernya. (Igman Ibrahim)
Putri Candrawathi
Ferdy Sambo
sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Setiap Pagi Lewat Rumah Ferdy Sambo, Wanita Bule Asal Jerman Ini Merasa Ada Dua Indonesia |
![]() |
---|
Terampil Bikin Tas Rajutan dan Rajin Donor Darah, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi |
![]() |
---|
Kegiatan Putri Candrawathi di Lapas, Rajin Donor Darah hingga Bikin Rajutan |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Dasawarsa 9 Bulan |
![]() |
---|
Profil Komjen Syahardiantono Usai Ditunjuk jadi Kabareskrim Polri, Pernah Gantikan Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.