Ini Kendala Polri Pulangkan Saifuddin Ibrahim dari Amerika Serikat
Divisi Hubungan Internasional Polri sudah membuat red notice dan berkoordinasi dengan pihak otoritas di Amerika Serikat.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri terus berupaya memulangkan Saifuddin Ibrahim, tersangka kasus dugaan penistaan agama, dari Amerika Serikat.
Divisi Hubungan Internasional Polri sudah membuat red notice dan berkoordinasi dengan pihak otoritas di Amerika Serikat.
"Bareskrim telah membuat red notice, sudah menetapkan sebagai tersangka."
"Dan pihak Interpol Indonesia atau Divisi Hubinter Polri telah berkoordinasi dengan pihak otoritas di Amerika Serikat," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Ramadhan mengakui ada kendala dalam proses pemulangan Saifuddin ke Indonesia.
Perbedaan sistem hukum Indonesia dengan Amerika Serikat, menjadi salah satu kesulitan pemulangan tersangka.
Baca juga: Megawati: Sekarang Mulai Mewabah Korupsi Berjemaah, Awas Loh!
"Tentu ada kendala, salah satu kendalanya adalah sistem yang ada di Amerika dan di Indonesia itu berbeda," ungkapnya.
Ramadhan melanjutkan, pihaknya berharap bisa memulangkan Saifuddin Ibrahim dalam waktu dekat.
"Tentu yang telah kita lakukan adalah sinkronisasi, termasuk sinkronisasi hukum antara otoritas Amerika dan Indonesia."
Baca juga: Megawati: Jokowi Kalau Tidak Ada PDIP, Aduh Kasihan
"Nanti proses ini masih berjalan, nanti akan kita sampaikan," tuturnya.
Saifuddin Ibrahim menjadi sorotan setelah viral meminta 300 ayat Alquran dihapus.
Saifuddin lantas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Baca juga: Megawati Beberkan Deretan Gelarnya: Profesor Dua, Doktor Honoris Causa Sembilan, Lima Masih Menunggu
Belakangan, Saifuddin Ibrahim kembali viral, setelah terlihat menjadi pemulung di Amerika Serikat.
Hal tersebut terlihat dalam konten video berdurasi 7 menit yang dibuat Saifuddin Ibrahim. Dia bersama rekannya tampak memulung botol bekas.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap proses pencarian Saifuddin Ibrahim.
Baca juga: Ada Parpol Deklarasikan Kader Lain Jadi Capres, Megawati: Lucu Ya, Bikin Partai untuk Apa?
Menurutnya, pihak kepolisian saat ini terus berkomunikasi dengan aparat penegak hukum di Amerika Serikat (AS).
"Sudah saya tanyakan dan ini masih berproses nanti dari Interpol," jelas Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).
Dedi menyampaikan, Mabes Polri berkoordinasi dengan Interpol untuk memulangkan tersangka, agar dapat segera menjalani proses hukum.
"Sudah (koordinasi), masih menunggu dulu," ucap Dedi. (Abdi Ryanda Shakti)
Sosok di Balik Kemudi Rantis Brimob yang Tewaskan Driver Ojol Affan Kurniawan Terungkap |
![]() |
---|
Divisi Propam Ambil Alih Pemeriksaan Anggota Brimob yang Lindas Pengemudi Ojol dengan Rantis |
![]() |
---|
Kasus Kematian Affan Kurniawan Diambil Alih, 7 Anggota Dalam Rantis Brimob Diperiksa Mabes Polri |
![]() |
---|
Erlina Tak Kuasa Menahan Tangis di Samping Jenazah Korban Tewas Terlindas Mobil Rantis Brimob Polri |
![]() |
---|
Sindikat Judi Online Kerap Lakukan Praktik Jual Beli Rekening, Imbalannya Rp 500 ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.