Ini Kendala Polri Pulangkan Saifuddin Ibrahim dari Amerika Serikat

Divisi Hubungan Internasional Polri sudah membuat red notice dan berkoordinasi dengan pihak otoritas di Amerika Serikat.

YouTube Saifuddin Ibrahim
Polri terus berupaya memulangkan Saifuddin Ibrahim, tersangka kasus dugaan penistaan agama, dari Amerika Serikat. 

Menurutnya, pihak kepolisian saat ini terus berkomunikasi dengan aparat penegak hukum di Amerika Serikat (AS).

"Sudah saya tanyakan dan ini masih berproses nanti dari Interpol," jelas Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Dedi menyampaikan, Mabes Polri berkoordinasi dengan Interpol untuk memulangkan tersangka, agar dapat segera menjalani proses hukum.

"Sudah (koordinasi), masih menunggu dulu," ucap Dedi. (Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved