Ini Kendala Polri Pulangkan Saifuddin Ibrahim dari Amerika Serikat
Divisi Hubungan Internasional Polri sudah membuat red notice dan berkoordinasi dengan pihak otoritas di Amerika Serikat.
YouTube Saifuddin Ibrahim
Polri terus berupaya memulangkan Saifuddin Ibrahim, tersangka kasus dugaan penistaan agama, dari Amerika Serikat.
Menurutnya, pihak kepolisian saat ini terus berkomunikasi dengan aparat penegak hukum di Amerika Serikat (AS).
"Sudah saya tanyakan dan ini masih berproses nanti dari Interpol," jelas Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).
Dedi menyampaikan, Mabes Polri berkoordinasi dengan Interpol untuk memulangkan tersangka, agar dapat segera menjalani proses hukum.
"Sudah (koordinasi), masih menunggu dulu," ucap Dedi. (Abdi Ryanda Shakti)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Sosok di Balik Kemudi Rantis Brimob yang Tewaskan Driver Ojol Affan Kurniawan Terungkap |
![]() |
---|
Divisi Propam Ambil Alih Pemeriksaan Anggota Brimob yang Lindas Pengemudi Ojol dengan Rantis |
![]() |
---|
Kasus Kematian Affan Kurniawan Diambil Alih, 7 Anggota Dalam Rantis Brimob Diperiksa Mabes Polri |
![]() |
---|
Erlina Tak Kuasa Menahan Tangis di Samping Jenazah Korban Tewas Terlindas Mobil Rantis Brimob Polri |
![]() |
---|
Sindikat Judi Online Kerap Lakukan Praktik Jual Beli Rekening, Imbalannya Rp 500 ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.