Ular

Dinkes DKI Jakarta Imbau Masyarakat Waspada Gigitan Ular Berbisa karena Musim Hujan

Memasuki musim hujan kehadiran ular berbisa akan semakin banyak di permukiman warga, karena itu waspada.

Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Valentino Verry
mirror
Ilustrasi - Dinkes DKI Jakarta imbau masyarakat waspada, sebab saat ini banyak ular berbisa. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap gigitan ular berbisa.

Dilansir dari website resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beritajakarta.id, hal tersebut berangkat karena musim hujan merupakan periode telur ular menetas.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama telah menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) agar melaporkan langsung kasus gigitan ular atau hewan berbisa.

Adapun pelaporan dapat melalui tautan bit.ly/kasusgigitanular dan website surveilans-dinkesdki.net dengan memilih gigitan ular atau hewan berbisa lainnya.

"Kami meminta warga menerapkan tata laksana awal semua bentuk gigitan ular dengan imobilisasi," ujar Ngabila berdasarkan keterangannya dikutip Warta Kota, Selasa (10/1/2023).

Hal pertama adalah dengan meminimalisasi pergerakan pada lokasi gigitan ular, baik di tangan dan kaki.

Baca juga: Mengejutkan, Ular Naga Jawa Ditemukan di Pegunungan Sanggabuana Karawang, Begini Penampakannya

Cara tersebut dapat dilakukan dengan memasang bidai dari kayu, bambu, atau kardus.

"Tata laksana awal ink harus benar. Karena jika tidak benar, akan menimbulkan komplikasi serius dan kematian," ucap Ngabila.

Langkah kedua yang harus dilakukan adalah dengan menghubungi Jakarta Siaga di nomor telepon 112 atau ambulans terdekat.

Hal tersebut agar dapat segera membawa pasien ke puskesmas atau faskes terdekat lainnya.

Baca juga: Bikin Kaget! Tengah Bersihkan IPAL, Petugas Temukan Ular di Saluran Air Jakarta

Saat ini, Ngabila memastikan faskes di seluruh DKI Jakarta sudah dilengkapi dengan Serum Antibisa Ular (SABU)

"Serum ini diberikan gratis dan ditanggung BPJS Kesehatan jika memang gigitannya tidak disengaja," kata Ngabila.

Namun, apabila gigitan tersebut disengaja karena bermain dengan ular, maka tidak dapat ditanggung pembiayaannya.

Ngabila menyampaikan, tidak se­mua gigitan ular membutuh­kan SABU.

Baca juga: Geli! Sejumlah Ular Sanca Bertebaran di Jalan Raya Kalimantan Barat, Diduga Dibuang Orang

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved