Berita Jakarta
Dinas LH DKI Buru Pengemudi Truk Tinja yang Buang Kotoran Manusia di Depan Halte Dukuh Atas
Yogi mengatakan, usai pengmudi itu tertangkap, maka langkah berikutnya akan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonardus Wical Zelena Arga
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta angkat suara terkait truk tinja yang membuang kotorannya di jalan.
"Iya sedang kami buru. Besok juga tertangkap. Sudah ketahuan punya siapanya," ujar Kepala Seksi Humas Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (9/1/2023).
Yogi mengatakan, usai pengmudi itu tertangkap, maka langkah berikutnya akan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Diketahui, BAP adalah salah satu dokumen persyaratan pengajuan pembukaan pelaporan periode lampau terhadap suatu kasus.
Baca juga: Dua Tangki Septik Komunal Dibangun di Pondok Bambu Cegah Buang Tinja Sembarangan ke Kali
Yogi memastikan pelaku tidak ada mendapatkan hukuman pidana.
"Jadi nanti sanksinya lebih kepada administrasi sih. Kami lihat dulu duduk perkaranya seperti apa," ucap Yogi
Kata Yogi, bisa jadi akan dilakukan pencabutan izin terhadap operasional truk tinja tersebut.
"Kalau nanti cuma sekali melakukannya, bisa jadi lebih ringan sanksi yang diberikan," kata Yogi.
Baca juga: Antisipasi Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan, Pemkot Bekasi akan Bangun IPAL di Setiap Kecamatan
Namun apabila kejadian tersebut telah terjadi berulang kali (perusahaan atau pelaku yang sama), bisa jadi sanksi yang diberikan lebih berat.
Yogi menjelaskan, yang nanti berhak mencabut izin tersebut adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Ia mengatakan bahwa pihaknya (Dinas LH DKI Jakarta) sudah tidak lagi mengeluarkan izin.
"Tapi nanti dilihat lagi ya. Biasanya izin itu ad kedaluwarsanya," pungkasnya
Baca juga: Terekam Video Diduga Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan di Pinggir Jalan Bekasi
Diketahui, dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini, terlihat truk tinja B 9458 SO, dilaporkan oleh seorang pengemudi motor.
"Nih sudah buang tinja di jalan. Dipergoki langsung kabur," demikian ucap pria yang merekam truk tinja tersebut dari belakang.
66 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Aksi Penyerangan Polres Metro Jakarta Utara |
![]() |
---|
Transjakarta Peringati Hari Pelanggan Nasional 2025 Bersama Anak Yatim |
![]() |
---|
CFD Jakarta Selatan Kembali Digelar, Warga Bisa Olahraga Sambil Urus STNK dan SIM |
![]() |
---|
Momen Hari Pelanggan Nasional 2025, BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Berikan Layanan Sepenuh Hati |
![]() |
---|
LRT Jabodebek Terapkan Tarif Rp 5.000 selama Libur Panjang Maulid Nabi 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.