Formappi: DPR Konsisten Jadi Mitra Setia Pemerintah, Bukan Pengawas Kritis

Evaluasi itu dilakukan terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPR, yakni di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan serta kelembagaan.

ISTIMEWA
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengevaluasi kinerja DPR pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023, yang berlangsung sejak 1 November 2022 hingga 15 Desember 2022. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengevaluasi kinerja DPR pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023, yang berlangsung sejak 1 November 2022 hingga 15 Desember 2022.

Evaluasi itu dilakukan terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPR, yakni di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan serta kelembagaan.

Peneliti bidang pengawasan Formappi Albert Purwa menyebut, DPR justru menjadi kawan setia pemerintah, bukan menjadi mitra kritis.

Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers daring bertajuk 'DPR Konsisten Menjadi Mitra Pemerintah', Jumat (6/1/2023).

"Sikap-sikap tidak kritis komisi DPR dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran pengawasan, dan apresiasi atau puja-puji Ketua DPR kepada pemerintah."

"Ini semakin memperjelas bahwa DPR konsisten jadi mitra setia pemerintah, bukan pengawas yang kritis," tutur Albert.

Baca juga: Reshuffle karena Faktor Politik, PAN Pernah Alami Saat Asman Abnur Mundur Sebagai Menteri PANRB

Albert memberi contoh dalam melaksanakan fungsi anggaran, komisi-komisi dan DPR sebagai institusi tidak pernah menolak keinginan pemerintah.

Bahkan terhadap rendahnya serap anggaran oleh K/L (Kementerian/Lembaga) pun ditolerir.

Padahal, Ketua DPR berulangkali menyatakan APBN harus dikelola demi kesejahteraan rakyat.

Baca juga: Capres PDIP Masih Jadi Pejabat Publik, Tak Bakal Diumumkan Saat HUT ke-50 PDIP

"Karena itu, DPR harus lebih peka dan lebih kritis terhadap pengelolaan dan penggunaan APBN," ucapnya.

Kemudian dalam fungsi pengawasan, Formappi mencatat ada beberapa rencana kegiatan pengawasan yang tidak ditemukan realisasinya, seperti penegakan hukum atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Serta, pengelolaan dan upaya transformasi sepak bola Indonesia secara menyeluruh dan penegakan hukum jejaring judi online di Indonesia.

Baca juga: Prabowo: Kalau Tidak Cocok dengan Saya, Cari Partai Lain

"Mumpung masih ada sisa waktu masa jabatan, DPR harus lebih kritis dalam mengawasi pelaksanaan undang-undang, APBN, dan kebijakan pemerintah."

"Serta menindaklanjuti temuan-temuan BPK atas kerugian negara di Kementerian maupun lembaga negara," paparnya.

Sebagai lembaga perwakilan rakyat, lanjut Albert, DPR harus mampu memberi opsi-opsi sebagai alternatif bagi pemerintah, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat yang diwakilinya.

Baca juga: Gus Choi: Anies Bapak Identitas Adalah Framing yang Membohongi Rakyat dan Ujungnya Fitnah

Selain melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPR juga harus bertindak sebagai lembaga solutif, memberikan masukan-masukan konkret bagi pemerintah.

"DPR juga harus segera berbenah diri untuk terus meningkatkan kinerjanya melalui rapat-rapat," tutur Albert. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved