Prostitusi Online
Jebak para ABG Cantik Terjun ke Dunia Prostitusi, Polres Jakpus Ringkus Sepasang Suami-istri
Polisi mengungkap kasus perdagangan orang atau tindak pidana mucikari terhadap sejumlah perempuan, di salah satu apartemen di Cempaka Putih
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA PUSAT – Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus perdagangan orang atau tindak pidana mucikari terhadap sejumlah perempuan, di salah satu apartemen, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, dari empat pelaku tersebut, ada sepasang suami istri.
Mereka adalah RD (wanita) dan SP (pria).
Sementara dua lainnya adalah RW alias Dimas, dan PT alias Riyan.
"Kami sudah tetapkan empat orang sebagai tersangka. Empat orang itu, satu perempuan dan tiga laki-laki," ujar Komarudin saat ditemui Wartakotalive.com, di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023) malam.
Komarudin menyebut, modus pelaku adalah mengiming-imingi orang untuk bekerja di tempat mereka.
Baca juga: Tergiur Kerja di Jakarta, Para Gadis Cantik Ini Justru Dijadikan Pelacur di Apartemen Cempaka Putih
Tawaran tersebut dilayangkan keempat pelaku lewat sosial media.
Setelah berhasil terbujuk, pelaku kemudian melakukan sesi wawancara secara daring kepada para pelaku.
"Setelah mereka berkomunikasi lewat sosial media, korban dijemput, kemudian ditempatkan di apartemen," kata Komarudin.
Saat ditempatkan itu, korban diberikan satu kamar khusus oleh para pelaku.
"Di sanalah kemudian dia (pelaku) diminta untuk melayani tamu, di tempat yang sama," jelasnya.
Baca juga: Heboh Wali Kota Tegal Rangkul dan Sentuh Tubuhnya saat Joget di Panggung, Begini Respons Ucie Sucita
Komarudin melanjutkan, total tersapat enam korban yang seluruhnya adalah wanita. Tiga di antaranya masih di bawah umur.
"Korban saat ini ditempatkan di satu tempat, di bawah naungan Polres Metro Jakarta Pusat," ungkap Komarudin.
Bikin Prihatin, Kota Depok Marak Prostitusi Online yang Dilakukan Remaja di Rumah dan Kos-kosan |
![]() |
---|
Dijadikan Markas Para Gadis Penjaja Prostitusi Online, Rumah Kos di Depok Dikepung Satpol PP |
![]() |
---|
Rumah Prostitusi Online di Pamulang Tangsel, Disegel Satpol PP |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Remaja Pria di Kamar Hotel Mewah saat Tawarkan PSK Melalui Sosmed |
![]() |
---|
Polres Jaksel Bongkar Kasus Prostutusi di Hotel, Gadis di Bawah Umur 'Diobral' via Michat |
![]() |
---|