Hakim Vonis Beragam Terdakwa Minyak Goreng, Kerugian Perekonomian Negara Masih Terlalu Luas
Ketua Majelis Hakim Tipikor, Liliek Prisbawono Adi membacakan putusan beragam untuk para terdakwa Rabu (4/1/2023).
Editor:
Ahmad Sabran
HO
Sidang vonis korupsi persetujuan ekspor minyak sawit di pengadilan Tipikor, Rabu (4/1/2023)
Seperti diketahui, terdapat lima terdakwa dalam kasus ini, yakni mantan Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana dan tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
Lalu, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim: Kerugian Perekonomian Negara dalam Kasus Minyak Goreng Bersifat Asumsi
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Buka Sesi Pleno CHANDI, Hashim Sebut Danantara Bisa Alokasikan Dana untuk Penguatan Budaya |
![]() |
---|
PT Agrinas Palma Nusantara Luncurkan Sistem E-Procurement sebagai Langkah Transformasi Digital |
![]() |
---|
Disertasi Bahas China Grey Zone Strategy, Sekjen PKB Cak Udin Lulus Doktoral UNHAN |
![]() |
---|
KEK Galang Batang Kepri Targetkan Investasi Rp50 Triliun dan 20.000 Lapangan Kerja |
![]() |
---|
Gelaran CHANDI Bali Dibuka dengan Pesta Rakyat, Akan Dihadiri 45 Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.