Hakim Vonis Beragam Terdakwa Minyak Goreng, Kerugian Perekonomian Negara Masih Terlalu Luas

Ketua Majelis Hakim Tipikor, Liliek Prisbawono Adi membacakan putusan beragam untuk para terdakwa Rabu (4/1/2023).

Editor: Ahmad Sabran
HO
Sidang vonis korupsi persetujuan ekspor minyak sawit di pengadilan Tipikor, Rabu (4/1/2023) 

Seperti diketahui, terdapat lima terdakwa dalam kasus ini, yakni mantan Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana dan tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Lalu, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim: Kerugian Perekonomian Negara dalam Kasus Minyak Goreng Bersifat Asumsi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved