Polisi Tembak Polisi
Ahli Hukum Pidana Sebut Ricky Rizal Tak Punya Niat Jahat Saat Tolak Perintah Sambo Tembak Brigadir J
Firman Wijaya menjelaskan soal kenapa Ricky Rizal tolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
"Jadi setelah FS memerintahkan jongkok, tidak dengar lagi perintah selanjutnya apakah hajar atau woy tembak," ujar Erman.
Yang pasti kata Erman, saat dan setelah kejadian, Ricky Rizal merasa kebingungan dan sama sekali tidak menyangka terjadi penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Baca juga: Ricky Rizal dan Kuat Maruf Hadirkan Saksi Ahli Meringankan di Sidang Pembunuhan Brigadir J Hari Ini
"Klien kami mengira, Brigadir J hanya akan dikonfirmasi saja oleh FS. Tapi ternyata lebih dari itu," katanya.
Selain itu kata Erman Umar, yang pasti Ricky Rizal di rumah di Saguling, menolak saat ditanya Ferdy Sambo, berani atau tidak menembak Brigadir J.
"Klien kami mengaku tidak punya mental. Sebagai orang normal ia menolak untuk melakukan kejahatan berupa penembakan," ujar Erman Umar.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan menghadirkan saksi ahli meringankan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023) hari ini.
Pihak Ricky Rizal akan menghadirkan Ahli Psikologi Forensik, Nathaniel Yohanes, yang merupakan bagian tim psikolog yang memeriksa para terdakwa
Sementara penasihat hukum Kuat Maruf akan menghadirkan pakar hukum pidana, Muhammad Arief Setiawan.
Baca juga: Tunjukkan Foto Brigadir J Dugem di Kelab Malam, Pengacara Ferdy Sambo Dikuliahi Hakim
Erman Umar mengatakan pihaknya akan membuktikan bahwa Ricky Rizal yang merupakan ajudan Ferdy Sambo, sama sekali tidak menghendaki tewasnya Brigadir J.
"Keterangan ahli psikologi forensik dari UI, akan membuktikan klien kami tidak menghendaki kematian korban. Bahkan menolak saat diminta terdakwa Ferdy Sambo menembak korban," kata Erman Umar dalam tayangan di Kompas TV, Senin (2/1/2022).
Menurutnya, saat kejadian Ricky Rizal sama sekali tidak menyangka ada penembakan yang menewaskan Brigadir.
"Nanti kita lihat di sidang," katanya.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Serahkan Bukti Foto Brigadir J di Kelab Malam
Sementara ketika dihubungi terpisah, Kuasa Hukum terdakwa Kuat Ma'ruf yang merupakan sopir keluarga Ferdy Sambo yakni Irwan Irawan menyatakan, pihaknya akan menghadirkan satu orang ahli pidana.
"Hanya satu (yang dihadirkan) ahli pidana," kata Irwan Irawan.
Seperti diketahui Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Ricky Rizal
saksi ahli hukum pidana
Firman Wijaya
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ferdy Sambo
Brigadir J
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.