Berita Nasional
Penerbitan Perppu Cipta Kerja Dikecam, Mahfud MD Tak Bisa Berbuat Banyak: Itu Hak Subjektif Presiden
Mahfud MD mengatakan bahwa hak subjektif Presiden untuk menentukan suatu kondisi dianggap genting atau tidak.
Ketiga, bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Keempat, untuk menghindari ketidakpastian hukum dan dampak lebih besar yang ditimbulkan.
“Eloknya ini dulu yang diperbaiki, sehingga status UU Cipta Kerja yang masih inkonstitusionalitas bersyarat itu bisa berubah. Jangan justru arogan dengan menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” tambah Netty.
Menurut Legislator PKS itu, penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ini menunjukkan kalau pemerintah tidak menghormati keputusan MK sebagai Lembaga Yudikatif.
Baca juga: Harga Minyak Dunia Terus Turun, Ekonom: Idealnya Harga Pertalite Turun jadi Rp 8.100 per Liter
“Ini berbahaya bagi perjalanan demokrasi Indonesia karena MK itu sebagai pemegang kekuasaan yudikatif. Ketika lembaga yudikatif tidak lagi dihormati maka sistem demokrasi yang sudah kita bangun puluhan tahun ini bisa kacau,” jelas Netty.
Selain itu, Netty khawatir jika Perppu Cipta Kerja ini tidak berpihak kepada masyarakat, khususnya para pekerja.
“Banyak kekhawatiran yang muncul, salah satunya bahwa Perppu ini sengaja dimunculkan untuk tetap lebih mengedepankan kepentingan investor dan tidak berpihak kepada para pekerja,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasan menerbitkan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai pengganti Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca juga: Buruh Tuding Presiden Jokowi Menyimpang, Lakukan Praktik Oligarki Lewat Perppu Ciptaker
Menurut Presiden, Perppu tersebut merupakan antisipasi dari ancaman ketidakpastian global.
“Jadi memang, kenapa Perppu, kita tahu kita kelihatannya normal, tapi diintip oleh ancaman ancaman ketidakpastian global,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (30/12/2022).
Ketidakpastian global tersebut salah satunya menyebabkan krisis keuangan. Saat ini kata presiden terdapat 14 negara yang sudah mendapatkan bantuan pendanaan dari lembaga moneter dunia (IMF). Selain itu 28 negara yang sudah mengajukan proposal bantuan kepada IMF.
“Ini sebetulnya dunia ini sedang tidak baik baik saja, ancaman ancaman risiko ketidakpastian itu yang menyebabkann kita mengeluarkan Perppu,” katanya.
Baca juga: Masuk Tahun 2023, Ini Resolusi Jokowi untuk Indonesia, Singgung Soal Resesi Global
Perppu tersebut kata Presiden untuk memberikan kepastian hukum dan kekosongan hukum yang salah satunya terkait investasi. Pasalnya kata Presiden pertumbuhan ekonomi 2023 sangat bergantung pada investasi, selain ekspor.
“Itu yang paling penting, karena ekonomi kita di 2023 akan sangat teergantung pada investasi dan ekspor,” ungkapnya
Perppu itu dianggap memberatkan buruh dan pekerja itupun dikritik oleh buruh.
Saat ditanya soal hal tersebut, Jokowi mengaku pro kontra dalam sebuah kebijakan adalah hal biasa.
Di Tengah Sengketa Ambalat, Prabowo Subianto Singgung Soal Perang dan Kedaulatan |
![]() |
---|
Di Tengah Kematian Prada Lucky, Prabowo Subianto Singgung Perwira TNI |
![]() |
---|
Detik-detik Prabowo Subianto Perbaiki Baret Ketua DPD RI |
![]() |
---|
Presiden Prabowo tak Lupakan Jasa, Beri Gelar Jenderal Kehormatan pada Sjafrie dan Ali Sadikin |
![]() |
---|
Lantik 4 Panglima Pasukan Elite TNI, Prabowo: Jaga dan Latih Anak Buahmu tapi Tidak dengan Kekejaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.