Penculikan Bocah 6 Tahun

Bocah yang Diculik Pemulung di Jakarta Pusat Sempat Disentil dan Ditendang oleh Pelaku 

polisi tetapkan sementara hukuman maksimal sembilan tahun penjara ke terduga pelaku penculikan anak, yakni Iwan alias Herman alias Jecky (42).

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Rendy Rutama Putra
Suasana konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (3/1/2023). perihal update kasus penculikan anak berinisial M (6) oleh pemulung. 

WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI - Bocah perempuan yang sempat hilang diculik lebih kurang 28 hari, yakni M (6), dijelaskan petugas sempat mengalami tindak kekerasan fisik oleh pelaku.

Hal itu dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulfan, bahwa pernyataan tersebut valid berdasarkan hasil visum sementara yang diterima pihaknya oleh pihak RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (3/1/2023).

"Bahwa hasil visum yang telah didapatkan hari ini, di sini memang tidak ditemukan terjadi kekerasan seksual terhadap M. Tetapi terdapat kekerasan fisik berupa adanya sentilan terhadap bibir terhadap M dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang," kata Zulfan, Selasa (3/1/2023).

Zulfan berujar bahwa hal ini akan menjadi bukti untuk nantinya dibawa ke persidangan dan akan menjadi hal penetapan pasal mengenai status tersangka daripada pelaku.

Sebab hasil visum ini ditegaskan Zulfan merupakan ilmiah dan valid tidak bisa dibantahkan.

Baca juga: VIDEO Saksi Mata Ungkap Kronologi Penangkapan Iwan Sumarno Pelaku Penculikan Malika Amalia

Baca juga: Polisi Saat Temukan Korban Penculikan di Ciledug Dalam Kondisi Sangat Capek

Baca juga: Bocah Korban Penculikan Pemulung Kini Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri Kramat Jati

"Itu hasil visum tentunya merupakan hasil secara ilmiah yang tidak terbantahkan dan menjadi alat bukti nanti dalam penyidikan ini dan juga alat bukti dalam persidangan," ujar Zulfan.

Bukti M mengalami tindak kekerasan juga disampaikan Kapusdokkes Irjen Asep Hendradiana seusai melakukan pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), RS Polri, Senin (2/1/2023).

"Saat di pemeriksaan IGD pasien memang sempat sampaikan ada sempat dipukul namun secara umum oleh spesialis anak Rumah Sakit Bhayangkara, dan dokter psikologi dan sampai sekarang untuk hasil masih kita pastikan pemeriksaan lebih lanjut," kata Asep.

Selain itu, kondisi awal M saat dibawa masuk ke RS Polri, pada Senin (2/1/2023) terlihat lemah dan lemas.

Dijelaskan Asep, walaupun dalam kondisi lemah, namun M sangat kooperatif ketika ditanya pihak dokter saat dilakukan pemeriksaan.

"Ketika masuk ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), ananda M ini nampak lemah, namun kalau ditanya kooperatif," kata Asep saat menyampaikan penjelasan konferensi pers, di RS Polri, Selasa (3/1/2023).

Tidak hanya itu, perihal interaksi terhadap seluruh pihak, M juga dijelaskan Asep sangat kooperatif, pun dengan pihak keluarga.

Sehingga, pihak dokter hingga kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut perihal kejadian yang dialami oleh M secara langsung.

"Secara umum menandai M ini kooperatif dan sehat baik interaksi bisa komunikasi dengan baik dengan pihak keluarga dan juga pihak rumah sakit dan dokter yang menangani dan saat ini masih kita terus dalami terkait hal apa saja yang dirasakan oleh M," ujar Asep.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved