Berita Video

VIDEO : Kapolri Minta Maaf Atas Ulah Anggotanya di Tahun 2022, dari Kasus FS Hingga Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf terkait perilaku menyimpang yang dilakukan anggotanya sepanjang tahun 2022 lalu.

Editor: Muhamad Rusdi

Dalam kasus ini, pihaknya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

"Terkait dengan kanjuruhan saat ini kami telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. 5 orang
kami limpahkan ke JPU telah P21. Satu tersangka masih dalam proses pemenuhan berkas perkara. Mudah mudahan ini juga bisa selesai," ujarnya.(*)

Baca artikel Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Minta Maaf soal Kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa hingga Tragedi Kanjuruhan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved