Narkoba

Jelang Tahun Baru, Lapas Kelas 1 Tangerang dan BNN Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Nasional

BNN Mendatangi Lapas Kelas I Tangerang, Jumat (30/12/2022), terkait pengembangan kasus peredaran narkoba nasional.

Editor: Valentino Verry
Istimewa
Petugas Lapas Kelas I Tangerang bersama BNN memeriksa sejumlah napi terkait peredaran narkoba jarinagn nasional, Jumat (30/12/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Seperti biasa, jelang Tahun Baru permintaan narkoba meningkat.

Karena itu aparat penegak hukum biasanya membongkar jaringan barang haram itu ke berbagai sudut, seperti di Lapas Kelas I Tangerang.

Berdasarkan hasil pengembangan, BNN RI menyerbu Lapas Kelas I Tangerang, Jumat (30/12/2022).

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Asep Sutandar membenarkan informasi tersebut.

Menurut Asep, salah satu dari empat tersangka dengan barang bukti 223,969 ganja yang diamankan BNN adalah warga binaan Lapas Kelas 1 Tangerang.

Napi tersebut mengendalikan jaringan narkoba dari Aceh, Medan dan Depok.

“Benar informasi tersebut. Namun, dalam pengungkapan itu kita bersinergi dengan aparat penegak hukum, baik dalam urusan terkait dengan keamanan dan ketertiban, maupun dalam hal pemberantasan peredaran narkoba," ujarnya, Sabtu (31/12/2022).

"Terbukti hasil kerjasama antara Lapas Kelas I Tangerang dengan BNN RI berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja kering jaringan nasional berhasil,“ imbuhnya.

Mantan Kalapas Kelas I Sukamiskin ini mengatakan pihaknya selalu berkomitmen untuk membantu aparat penegak hukum dalam mencari informasi ataupun akses dalam proses penyelidikan apabila ada keterlibatan WBP di Lapas Kelas I Tangerang.

Baca juga: Jelang Nataru, PT KAI Periksa 150 Karyawan, Khawatir atas Penggunaan Narkoba

"Kita selalu berkomitmen untuk membantu dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum, atas pengungkapan peredaran tersebut, selanjutnya kami akan menyerahkan WBP tersebut kepada BNN RI untuk di proses secara hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,“ tuturnya.

Menurut Asep, pihaknya selalu melakukan razia rutin terhadap seluruh blok hunian untuk mencegah terjadinya kembali peredaran narkoba yang dilakukan oleh WBP Lapas Kelas I Tangerang.

“Kami berharap dengan adanya kerjasama yang baik dengan aparat penegak hukum dapat membantu untuk mengungkap peredaran narkoba dan mewujudkan sinergitas yang baik demi terwujudnya program P4GN,“ ungkapnya.

Baca juga: Bareskrim Tembak Pengedar Narkoba Saat Bertransaksi di Cipayung Jaktim

Sementara Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan keberhasil
mengamankan 223,969 kilogram ganja kering yang dikendalikan jaringan nasional Aceh, Medan dan Depok, atas kerjasama dengan pihak Lapas.

Dalam kasus tersebutm BNN mengamankan empat tersangka, salah satu adalah warga binaan Lapas Kelas 1 Tangerang.

"Hasil kerjasama dengan pihak lapas. Kita juga diberikan akses seluas-luasnya untuk melakukan pengungkapan terhadap pengendali yang kita sebut inisial AL alias G, merupakan napi kelas 1 Tangerang,” ujarnya.

Ginting menjelaskan pengungkapan peredaran ganja kering ini dikakukan pada 7 Desember 2022 di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Konpers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, soal pengungkapan sindikat sabu jaringan Timur Tengah dan Afrika, Senin (14/6/2021).
Konpers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, soal pengungkapan sindikat sabu jaringan Timur Tengah dan Afrika, Senin (14/6/2021). (Wartakotalive.com)

Modus operandi yang digunakan yakni dengan mengirimkan ganja kering menggunakan kontainer plastik ke jasa pengiriman barang.

"Modus operandi para tersangka menggunakan jasa pengiriman barang untuk mengirim barang ini dengan kemasan enam kontainer plastik. Kemudian dititipkan di jasa pengiriman untuk dikirim dari Medan menuju Depok,” pungkasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved