Pemilu 2024
Sebut Pemilu 2024 Mungkin Pakai Sistem Proporsional Tertutup, Ketua KPU: Tahan Diri Pasang Baliho
Pernyataan Hasyim tersebut menuai banyak kritik dari partai politik (parpol) hingga pengamat politik.
"Maka dengan begitu menjadi tidak relevan misalkan saya mau nyalon pasang gambar-gambar di pinggir jalan, jadi enggak relevan," kata Hasyim, di acara Catatan Akhir Tahun 2022 Komisi Pemilihan Umum, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).
Hasyim menjelaskan, sistem proposional tertutup tidak lagi menampilkan nama-nama dan foto calon legislatif.
"Karena namanya enggak muncul lagi di surat suara. Enggak coblos lagi nama-nama calon. Yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu."
Baca juga: JADWAL Lengkap Misa Malam Tahun Baru dan Tahun Baru 2023 di Jakarta Utara
"Sehingga di banyak diskusi sering kami sampaikan, kami berharap kita semua menahan diri untuk tidak pasang-pasang gambar dulu. Siapa tahu sistemnya kembali tertutup," tutur Hasyim.
Hasyim mengatakan, peluang sistem proporsional tertutup terbuka lebar, seiring dengan berbagai gugatan yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menjelaskan, sistem pemilu proporsional terbuka sudah dimulai sejak Pemilu 2009, berdasarkan putusan MK, bukan UU.
Baca juga: JADWAL Lengkap Misa Malam Tahun Baru dan Tahun Baru 2023 di Jakarta Timur
"Sejak itu pula Pemilu 2014 dan 2019, pembentuk norma UU tidak akan mengubah itu, karena kalau diubah tertutup kembali, akan jadi sulit lagi ke MK."
"Dengan begitu, kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK," terang Hasyim. (Mario Christian Sumampow)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											