Berita Jakarta

Modus Pembuatan Dokumen Cepat, Pasutri di Duri Kepa Jadi Korban Pungli Tetangga dan Pengurus RW 

Diakui Jumi, memang selang beberapa bulan kemudian, dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) miliknya dan sang suami sudah jadi. 

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Jumi (44)warga Duri Kepa yang kehilangan Rp 2,5 juta untuk mengurusi dokumen kependudukan 

Kemudian, kata Jumi, tetangganya itu menawarkan untuk menambah Rp 1 juta lagi untuk mengurus akta kelahiran, lewat jalur belakang agar cepat jadi. 

Baca juga: Gus Samsudin Seteru Pesulap Merah Dianugerahi Gelar Kanjeng Raden Tumenggung oleh Keraton Solo

"Ketika kurang aktanya, dia minta lagi Rp 1 juta, nanti dicariin blankonya (jalur belakang). Saking semangatnya, bapaknya langsung bayar Rp 400.000 tanpa saya tahu. Ketika dibayar, ternyata besoknya enggak bisa, karena harus ada surat pindah saya (dari kampung)," tutur Jumi. 

Akhirnya, tetangganya itu mengatakan akan mengembalikan uang Rp 1 juta tersebut kepada Jumi dan suami.

Namun, hingga saat ini ia tak pernah menerima uang tersebut.

"Saya sempat datang ke rumahnya, karena dia bilang mau kembalikan uang Rp 900.000, enggak apa-apa Rp 100.000 nya buat ongkos dia. Tapi enggak ada sampai sekarang pun," jelasnya. 

Jumi mengaku, total uang yang ia keluarkan untuk pengurusan dokumen kependudukan tersebut adalah Rp 2,5 juta. 

"Rp 2,5 yang masuk. Rp 1,5 juta untuk akte kelahiran anak saya, KTP bapaknya, dan KK. Sementara Rp 1 juta lagi untuk biaya administrasi agar lengkap," ungkap Jumi.

Singkat cerita, dugaan pungli terbongkar setelah Jumi dan suaminya bertandang ke Kantor Kelurahan Duri Kepa. 

Mereka datang dengan maksud menanyakan dokumen yang dijanjikan bertahun-tahun lalu.

Saat itu, tiba-tiba saja ia diberi tahu oleh temannya untuk menghubungi Komisi Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah. 

Baca juga: Cintanya Ditolak dengan Alasan Cacat Fisik, Rizki Bunuh Gadis SMA Pujaannya,Jenazah Dibuang ke Sumur

Kasus dugaan pungli itupun diadukan ke politikus PDI-P tersebut.

"Alhamdulillah udah ada semuanya (dokumen), ngambil langsung ke kelurahan," tutur Jumi. 

Ima Mahdiah merespon kasus dugaan pungli tersebut dan disebar melalui akun media sosialnya. 

"Menindaklanjuti Laporan Warga. Bapak Hendra Tifa yang tahun lalu bayar 2,5 juta ke oknum untuk pengurusan akta kelahiran dan tidak jadi-jadi, akhirnya dia melapor ke nomor pengaduan saya," kata Ima dalam instagramnya.

"Lalu saya Koordinasikan dengan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk ditindaklanjuti dan sekarang sudah selesai," tandasnya. 

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Seksi Pembangunan (Kasipem) Kelurahan Duri Kepa, Dedi Junaedi yang menyambangi kediaman Jumi membenarkan kejadian tersebut.

"Iya, tadi kami mengecek untuk mengetahui kronologis dan memastikan kejadian tersebut. Tidak ada pungutan biaya saat mengurus dokumen kependudukan," ujar Dedi saat dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (28/12/2022). (M40)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved