Berita Jakarta

Heru Budi Hartono Pastikan Tidak Ada Pungli saat Uji Kir Saat Sidak di UP PKB Ujung Menteng

Heru Budi Hartono melakukan sidak di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (26/12)

Wartakotalive/Leonardus Wical Zelena Arga
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat melakukan inspeksi mendadak di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (26/12/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Sidak dilakukan di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (26/12/2022).

Heru didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo; Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar; dan Kepala UP PKB Ujung Menteng, Edy Sufaat.

"Saya dengan Pak Syafrin dan Pak Anwar mengunjungi dadakan UP PKB Ujung Menteng, untuk melihat tempat uji kir," ujar Heru usai melakukan sidak.

Heru memastikan bahwa proses pelayanan uji kir dapat dipastikan semuanya sesuai dengan perencanaan (on the track).

Baca juga: Akhirnya, Kemenhub Keluarkan Aturan Uji Kendaraan Bermotor Listrik Buat Sertifikat SNI

Ia juga mendapatkan informasi dari Edy bahwa proses keseluruhan uji kir sudah menggunakan sistem.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat melakukan inspeksi mendadak di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor  Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (26/12/2022).
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat melakukan inspeksi mendadak di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (26/12/2022). (Wartakotalive/Leonardus Wical Zelena Arga)

Hal tersebut dapat dipastikan bahwa saat proses untuk uji kir, pengendara mobil maupun truk minim bertemu langsung dan berinteraksi dengan petugas.

"Tadi saya sudah bertemu dengan seorang pengemudi mobil, Alhamdulillah dia lulus," ucap Heru.

Namun apabila tidak lulus, Heru memastikan pengemudi tersebut akan diberi kesempatan satu kali lagi.

Baca juga: Terungkap, Uji KIR Truk Tangki Pertamina yang AKecelakaan di Cibubur Masih Aktif, Layak Jalan 

Kesempatan satu kali itu dalam jangka waktu maksimal 30 hari, dihitung dari hari dia tidak lulus

Heru pun menjelaskan kendaraan yang tidak lulus biasanya dari sisi rem yang tidak sesuai dengan standar.

"Tapi yang enggak lulus sedikit kok. Tadi diinformasikan bahwa dalam sehari bisa 300 sampai 350 yang uji kir, hanya 10 yang tidak lulus," kata Heru.

Lebih lanjut, Heru memastikan di UP PKB Ujung Menteng tidak ada pungutan liar (pungli) terhadap para pengemudi yang hendak melakukan uji kir.

"Ya transaksinya kan satu mobil satu orang. Terus petugasnya tidak komunikasi intens dengan pengemudi. Jadi dapat dipastikan tidak ada pungli," tandas Heru.

Kemudian, Heru juga sudah meminta kepada Syafrin untuk meletakkan cctv di lokasi uji kir tersebut.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved