SIM Keliling
Bagi Pemegang SIM yang Habis Pada 24,25, 30, 31 Desember Masih Bisa Memperpanjang
Bagi warga yang SIM habis pada 24,25, 30,31 Desember 2022 bisa memperpanjang saat buka layanan
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Informasi terbaru dari Polda Metro Jaya, bagi warga yang SIM (Surat Izin Mengemudi) habis pada tanggal 24 dan 25 Desember 2022 masih bisa mengurus pada tanggal 26 Desember dengan mekanisme perpanjangan.
Jangan khawatir ya, tidak akan disuruh membuat SIM bagi yang masa perpanjangan habis pada 24-25 Desember 2022.
Informasi ini dikutip Wartakotalive.com dari akun instagram resmi @TMCPoldaMetro Jaya, Minggu (25/12/2022).
Demikian juga bagi warga yang SIM juga habis tepat pada 30 dan 31 Desember 2022, dapat mengurus perpanjangan SIM pada Senin (2/1/2023).
Baca juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta, Satpas SIM Daan Mogot, dan Gerai SIM Libur 24, 25, 31 Desember 2022
Dengan ketentuan tersebut di atas maka bagi yang tidak melakukan perpanjangan pada tanggal yang sudah ditentukan maka dianggap membuat SIM baru lagi.
Informasi resmi Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) menyebutkan, layanan SIM Keliling Jakarta, Satpas SIM Daan Mogot, dan Gerai SIM kembali buka pada Senin 26 Desember 2022 dan Senin 2 Januari 2023.
"Hari Sabtu-Minggu 24-25 Desember layanan SIM diliburkan dan buka kembali Senin 26 Desember. Sabtu-Minggu 31 Desember-1 Januari layanan SIM diliburkan dan buka kembali 2 Januari 2023," demikian pengumuman Ditlantas PMJ.
Meski demikian, tidak ada salahnya jika Anda perlu tahu juga lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling di Jakarta dan sekitarnya yang akan buka pada 26 Desember serta 2 Januari 2023.
Baca juga: Kedisiplinan Pengendara Rendah, Polisi Catat Ratusan Pelanggar Kena Tilang Elektronik Dalam Sehari
Selain itu perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai-gerai SIM yang ada di pusat perbelanjaan, seperti:
1. Artha Gading
Senin - Sabtu pukul 12.00 WIB - 18.00 WIB
2. Pluit Village
Senin - Minggu mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB
3. Taman Palem
Senin - Sabtu mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB