Berita Depok
Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Wali Kota Depok Mohammad Idris soal Polemik SDN Pondok Cina 1
Proses hukum terhadap Mohammad Idris terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak akan terus bergulir.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya berencana memanggil Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait polemik SDN Pondok Cina 1 yang dilaporkan Deolipa Yumara.
"Nanti dijadwalkan oleh penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan pada Jumat (23/12/2022).
Namun, ia belum menjelaskan secara detail kapan sang wali kota dipanggil.
Zulpan hanya mengatakan kasus tersebut hingga saat ini masih berproses.
"Itu sedang berproses, saya rasa tidak ada masalah," kata eks Kabid Humas Polda Sulsel itu.
Diberitakan sebelumnya, Deolipa Yumara mengatakan, proses hukum terkait laporannya di Polda Metro Jaya terhadap Wali Kota Depok Mohammad Idris tak berpengaruh meski adanya penundaan relokasi SDN Pondok Cina 1.
"Ya nggak bisa berpengaruh. Peristiwa hukumnya sudah terjadi," ujar Deolipa, saat menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Relokasi SDN Pondok Cina 1 Ditunda, Deolipa Sebut Proses Hukum Terkait Laporannya Tidak Berpengaruh
"Anak-anak diabaikan, dibiarkan, dan ditelantarkan secara sengaja. Hak pendidikan anak sudah diabaikan oleh wali kota," sambung dia.
Ia mengatakan, proses hukum terhadap Mohammad Idris terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak akan terus bergulir.
Pasalnya, siswa SDN Pondok Cina 1 menjadi korban atas polemik tersebut, sehingga mereka tak dapat belajar di sekolah.
"Dia tiba-tiba tunda, harapannya ini selesai? Nggak bisa. Ini jalan terus," katanya.
"Karena apa? peristiwa hukumnya sudah terjadi dan anak-anak sudah menjadi korban. Itu baru anak doang, belum orangtua murid," lanjut dia.
Deolipa telah selesai menjalani pemeriksaan pada hari ini di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia mengaku ditanya sebanyak 17 pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi sudah di-BAP, saya sendiri sudah ditanyakan sekitar 17 pertanyaan seputar apa yang terjadi di dalam persoalan SDN 1, sudah saya ceritakan semua," katanya.
