Viral Media Sosial

Cerita Lengkap 8 Mahasiswi Dilecehkan Oknum Dosen FIB Andalas, Boleh Bolos Kuliah Asal Mau Dicium

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen Universitas Andalas inisial KC kepada mahasiswinya kini sedang viral di media sosial.

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Ilustrasi korban pelecehan seksual. Seorang dosen di Universitas Andalas dilaporkan melecehkan sejumlah mahasiswi 

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual di Unand viral di media sosial dengan bukti rekaman audio.

Dosen berinisial KC diduga melakukan pelecehan kepada mahasiswinya sebagai syarat tidak mengikuti kuliah wajib.

KC juga mengancam tidak meluluskan korban dan mengulangi mata kuliah yang sama tahun depan.

Korban diperbolehkan tidak mengikuti kuliah wajib dengan syarat mencium KC.

Permintaan KC ini tidak dilakukan sekali, namun berkali-kali.

Baca juga: Cintanya Ditolak dengan Alasan Cacat Fisik, Rizki Bunuh Gadis SMA Pujaannya,Jenazah Dibuang ke Sumur

Dosen KC dinonaktifkan

Atas perbuatannya, kini KC telah dinonaktifkan atau tidak lagi mengajar untuk sementara waktu di Universitas Andalas.

Kasi Humas dan Protokoler Unand, Benny Amir mengatakan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand telah memeriksa KC dan satu mahasiswi yang menjadi korban.

"Dosen ini sudah dibebaskan tugas sekarang atau dinonaktifkan sementara sampai proses pemeriksaan kasus" jelasnya dikutip dari TribunPadang.com.

Dari pemeriksaan yang dilakukan Satgas PPKS Unand, diketahui kejadian pelecehan seksual yang dilakukan KC terjadi pada awal tahun 2022 dan sudah ditangani sejak Oktober 2022.

"Kasus ini diketahui sekitar bulan Januari atau Februari tahun 2022 ini," tambahnya.

Menurutnya, penanganan kasus sudah berjalan sesuai dengan Persekjen nomor 17 tahun 2022 tentang pedoman Pelaksanaan Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Ia mengatakan kasus pelecehan ini sedang dalam proses dan sudah ditangani Satgas PKKS Unand.

"Kejadian memang benar dan Satgas PKKS Unand sedang melakukan proses tindak lanjuti kasus ini," terangnya.

Kronologi kejadian

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved