Tri Adhianto Bicara Palang Pintu Parkir Otomatis yang Telan APBD Hingga Rp.500 Juta
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto merespon palang pintu parkir otomatis di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang habiskan dana APBD Rp 500 juta.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN - Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memberikan respon terkait pembenahan sistem parkir di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dengan palang pintu parkir otomatis yang menelan dana APBD Perubahan sebanyak Rp. 500 juta.
Tri Adhianto mengatakan jika pembangunan palang pintu parkir otomatis masih dalam proses, artinya pihaknya meminta masyarakat tidak langsung berfikir negatif, terkait anggaran yang dikeluarkan. Sebab menurut dia, tentu akan ada audit yang dilakukan.
"Ini kan masih dalam proses pembangunan jadi berfikir positif. Kalo sudah selesai kemudian serah terima baru kita lihat apakah kemahalan atau sebagainya baru itu dipersoalkan," kata Tri Adhianto, Rabu (21/12/2022).
Pembaharuan sistem parkir di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi diungkapkan oleh Tri sudah melalui sistem perencanaan, hingga nantinya proses serah terima. Artinya menurut Tri, ada mekanisme yang tetap berjalan.
Terkait pembaharuan sistem parkir di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Tri mengatakan pengaturan sistem parkir bagi pegawai dan tamu. Sehingga ketika ada pegawai yang parkir hingga tamu, dapat diatur dengan baik.
Baca juga: Sebelum Meninggal Dunia, Aminah Cendrakasih Semangat Ikut Syuting Si Doel The Series
"Sehingga nanti orang orang berhak lah yang nantinya bisa parkir di dalam, kan semrawut sekarang gabis bedain mana tamu mana pegawai. Harapannya nanti pegawai yang tidak ada kepentingan mobilisasi nanti mereka parkirnya diluar," katanya.
Sebelumnya, Kabag Umum Pemkot Bekasi, Imas Asiah mengatakan dengan dibuatnya palang pintu parkir otomatis ini, maka sistem parkir di area lingkungan Pemerintah Kota Bekasi akan berubah.
Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi jumlah satuan ruang parkir (SRP) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Hasil kajian yang dilakukan, dibagi menjadi 70 persen untuk jumlah SRP kendaraan roda empat berjumlah 355 kendaraan, dan untuk roda dua sebanyak 896 SRP.
Dari kondisi ini, maka diubah menjadi 248 SRP untuk kendaraan roda empat dan 627 SRP untuk kendaraan roda dua.
Baca juga: Cemburu Buta, Seorang Pria Nekat Bakar Motor hingga Konveksi di Kebon Jeruk Hangus
Sedangkan ada 10 persen untuk 35 kendaraan roda empat dan 89 roda dua untuk tamu atau masyarakat yang berkunjung ke lingkungan kantor Pemerintah Kota Bekasi.
Lalu 20 persen lainnya memaafkan lahan di area Stadion Patriot Candrabhaga yang digunakan untuk pegawai maupun TKK.
"Jadi ini nanti teknisnya non profit atau tidak berbayar. Kalau yang eselon 2A dan 3A dan 3B dan kendaraan operasional nanti dikasih kartu tapping. Untuk tamu nanti akan di lakukan tapping oleh petugas Satpol PP di pintu masuk," ujarnya.
Selain menerapkan sistem palang pintu parkir otomatis, Pemerintah Kota Bekasi juga akan membedakan area parkir pegawai dan tamu, bahkan nantinya juga akan ada area parkir disabilitas hingga ladies parking.
"Kenapa ada ladies parkir, kan ada tamu perempuan itu juga salah satu amanah dari DP3A jadi harus peduli terhadap perempuan, kita berharap sistem ini bisa segera beroperasi pada minggu ini," ucapnya. (JOS)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.