SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Desember, Berikut Samling Bagi Pengendara yang Mau Bayar STNK

Pengendara yang mau bayar STNK dan perpanjang SIM kini tak repot, bisa nikmati layanan SIM Keliling dan Samling.

Penulis: Valentino Verry | Editor: Valentino Verry
@TMCPoldaMetro
Pengendara mobil dan motor sedang antre memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling Jakarta, Rabu (21/12/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengendara mobil dan motor bisa cek masa berlaku SIM dan STNK yang dimiliki.

Jika ternyata masa berlakunya berakhir tepat hari ini, Rabu (21/12/2022), bisa segera diurus.

Apalagi sekarang ini lokasi untuk memperpanjang SIM dan bayar STNK sudah sangat mudah dijangkau.

Dua layanan tersebut tersebar di banyak lokasi, yakni ada SIM Keliling dan Samsat Keliling (Samling).

Baca juga: Kedisiplinan Pengendara Rendah, Polisi Catat Ratusan Pelanggar Kena Tilang Elektronik Dalam Sehari

Layanan SIM Keliling ditujukan bagi pengendara yang hendak memperpanjang SIM.

Sedangkan Samling adalah layanan untuk memperpanjang atau bayar STNK.

Untuk perpanjangan SIM, selain di layanan SIM Keliling juga tersedia di unit Satpas.

Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2022):

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: LTC Glodok

Baca juga: Pengendara Semena-mena, Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini Jenis Pelanggaran yang Ditindak

Selain itu perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai-gerai SIM yang ada di pusat perbelanjaan, seperti:

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved