Polisi Tembak Polisi

Ahli Psifor Nilai Perilaku Brigadir J Berubah Setelah Jadi Karumga Keluarga Ferdy Sambo

Ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani menilai ada perubahan perilaku Brigadir J setelah ditunjuk menjadi karumga keluarga Ferdy Sambo

Istimewa
Kolase Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Putri Candrawathi. Ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani yang dihadirkan jaksa dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022) menjelaskan bahwa ada perubahan perilaku yang dialami Brigadir J setelah ditunjuk menjadi kepala rumah tangga atau karumga atau kepala ADC (aide de camp) keluarga Ferdy Sambo. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani yang dihadirkan jaksa dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022) menjelaskan bahwa ada perubahan perilaku yang dialami Brigadir J setelah ditunjuk menjadi kepala rumah tangga atau karumga atau kepala ADC (aide de camp) keluarga Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkapkan Reni Kusumowardhani dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk lima terdakwa, yaitu Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, Bharada E atau Richard Eliezer, dan Putri Candrawathi.

Reni mengatakan profil Brigadir J yang didapat dari pemeriksaan orang-orang yang pernah berinteraksi dengannya.

"Dari keterangan yang kami dapatkan, setelah menjadi Karumga, dari keluarga dan teman dekatnya di Jambi agak berubah. Mulai jarang telpon, pernah juga mengatakan tutur perubahan perilaku, yang kami coba dalami melalui beberapa org yang sifatnya konsisten," ujar Reni dalam tayanga di akun YouTube Kompas TV.

"Meskipun demikian, diperoleh informasi yang konsisten para informan mengenai beberapa hal inilah yang kami simpulkan," ujar Reni.

Reni menjelaskan, kecerdasan Brigadir J berfungsi dengan batas normal dan tidak dijumpai adanya riwayat tingkah laku Yosua melanggar aturan dan terlibat perkelahian.

Baca juga: Ahli Psikologi Forensik: Ferdy Sambo Miliki Kecerdasan Tinggi, Putri Candrawathi Rata-Rata

"Di masa kecil dan masa remaja dia dikenal sebagai anak yang karakter baik, aktif dalam berbagai kegiatan dan positif dalam kegiatannya," katanya.

Begitu juga saat Yosua menjadi polisi, menurut Reni, Brigadir J dikenal sebagai anggota yang cekatan, memiliki dedikasi, tidak pernah membantah dan patuh.

"Ia mampu bekerja dengan baik, dan layak direkomendasikan sebagai ADC pejabat tinggi kepolisian," kata Reni.

Baca juga: Dinilai Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Menangis, Sebut Dirinya Diperkosa

Namun demikian, perubahan itu terlihat saat Brigadir J ditunjuk menjadi karumga keluarga Ferdy Sambo.

"Didapatkan informasi ada perubahan sikap sejak diberi kepercayaan sebagai kepala rumah tangga dalam istilah mereka dan ADC yang ditugaskan mendampingi ibu Putri," tutur Reni.

Perubahan yang dialami Brigadir J, katanya juga terlihat dari penampilannya yang lebih mewah dibandingkan sebelumnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Dirinya Tidak Pakai Sarung Tangan Hitam, Klaim Terbukti Lewat Rekaman CCTV

Hal tersebut bersesuaian dengan keterangan rekan kerja Yosua dan keluarganya di Jambi.

Reni juga menyebutkan, Brigadir J mulai menunjukkan power dan dominasi setelah ditunjuk sebagai kepala ADC atau karumga.

"Berperilaku yang dinilai ada kalanya tidak selayaknya ADC, merasa lebih percaya dan lebih diistimewakan oleh Bu Putri dan memiliki keberanian untuk menunda serta tidak melaksanakan perintah atasan, lebih mudah tersinggung dan merespons kemarahan," kata Reni.

Ferdy Sambo miliki kecerdasan tinggi

Dalam sidang, Reni juga menjelaskan hasil asesmen psikologi terhadap para terdakwa, mulai dari Ferdy Sambo sampai Putri Candrawathi.

"Hasil pemeriksaannya, Ibu Putri Candrawathi memiliki kecerdasan yang berfungsi pada tahap rata-rata orang seusianya. Jadi berbeda dengan FS, Pak Sambo, yang memiliki kecerdasan tinggi," kata Reni.

Reni mengatakan kecerdasan rata-rata itu membuat Putri Candrawathi bisa memahami nilai sosial, namun perencanaan perilakunya kurang baik.

Menurut Reni karenanya Putri Candrawathi agak kurang dalam merespons lingkungan, termasuk saat menghadapi masalah.

"Kapasitas dan fungsi memorinya juga tergolong baik. Kemampuannya tergolong sangat baik menangkap menyimpan dan mengelola informasi serta mengungkap kembali yang diingatnya," ujar Reni.

Baca juga: Jika Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J, Siapa yang Memakaikan Celananya saat Setengah Pingsan?

Jaksa kemudian membacakan keterangan Reni saat proses penyidikan di kepolisian. Menurut Reni, Putri memiliki kebutuhan tinggi terhadap figur yang memberi rasa aman.

"Jadi dia ini ada semacam dependensi secara emosional kepada orang yang bisa menjadi objek bergantungnya, dalam hal ini seperti kepada orang tua, kepada suami," kata Reni.

"Atau ajudan-ajudan yang dipercayai? Bisa?" tanya jaksa.

"Bisa juga jika ajudan itu memberikan rasa aman kepada dirinya," ujar Reni.

Jaksa kemudian bertanya apakah kepribadian Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saling melengkapi atau tidak.

"Saling membutuhkan," ucap Reni.

Dalam sidang, Reni juga menjelaskan bahwa hubungan yang dibangun Putri Candrawathi ke para ajudannya dan asisten rumah tangga, dengan menganggap mereka sebagai anak atau dinilai hubungan informal.

Hal itu katanya bisa menimbulkan salah persepsi.

Baca juga: Dalam Rekaman CCTV, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi Berdua ke Lantai 3 Rumah Saguling Pakai Lift

"Persepsi tergantung tiap pribadi. Karena yang dibangun hubungan informal," kata Reni.

Dalam kasus pembunuhanBrigadir J ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Kala Ferdy Sambo Geram Dengan Ahli Poligraf Yang Periksa Putri Candrawathi

Atas perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 

Dengan ancaman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J. Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.(bum)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved