Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Sebut Dirinya Tidak Pakai Sarung Tangan Hitam, Klaim Terbukti Lewat Rekaman CCTV

Ferdy Sambo menyatakan rekaman CCTV menunjukkan dia tidak mengenakan sarung tangan saai di rumah Saguling dan Duren Tiga

Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Yulianto Anto
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Dalam sidang, Selasa (20/12/2022) Ferdy Sambo memastikan dirinya tidak pakai sarung tangan di rumah Saguling dan Duren Tiga berdasar rekaman CCTV, sebelum penembakan atas Brigadir J terjadi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis menyebutkan bahwa dalam rekaman CCTV di rumah Saguling yang diputar di persidangan sudah jelas terlihat bahwa Ferdy Sambo tidak pakai sarung tangan hitam sebelum pembunuhan terjadinya penembakan Brigadir J.

Hal itu katanya membuktikan tidak ada perencanaan untuk membunuh Brigadir J oleh Ferdy Sambo dalam kasus ini.

Karenanya kata Arman, apa yang disampaikan oleh Romer dan Bharada E bahwa Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam sejak dari rumah Saguling, terbukti bohong.

"Dalam CCTV yang diputar sudah jelas Pak FS tidak menggunakan sarung tangan dan sudah terbantahkan keterangan RE dan Romer, bahwa tidak benar atau bohong," katanya kepada awak media usai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022)

Arman juga mengatakan, Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan baik di rumah dinas Duren Tiga, maupun di Saguling.

"Semuanya tidak memakai sarung tangan, baik di Saguling maupun Duren Tiga," ujarnya.

Ferdy Sambo meminta Bharada E atau  Richard Eliezer terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat untuk sama-sama mempertanggungjawabkan perbutannya.  Selain itu, Sambo juga meminta kepada Eliezer untuk tidak melibatkan mantan ajudannya, Ricky Rizal maupun Kuat Maruf dalam kasus ini.
Ferdy Sambo meminta Bharada E atau Richard Eliezer terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat untuk sama-sama mempertanggungjawabkan perbutannya. Selain itu, Sambo juga meminta kepada Eliezer untuk tidak melibatkan mantan ajudannya, Ricky Rizal maupun Kuat Maruf dalam kasus ini. (Istimewa)

Baca juga: Pesan WhatsApp Ferdy Sambo ke Bharada E: Buat Tenang Keluarga di Manado ya Cad

Sebelumnya, saksi ahli digital forensik, Heri Prayitno menyetel rekaman CCTV yang ada di rumah Duren Tiga dan rumah di Saguling.

Dalam persidangan itu, saksi ahli juga menyebut terdapat 53 CCTV yang sudah dianalisis, namun hanya ada tiga yang krusial, yakni yang dibuka di persidangan saat ini.

"Ada sekitar 53 Yang Mulia, tapi sudah disampaikan di BAP 337 yang mulia bahwa yang krusial memang yang kami setelkan," katanya.

Baca juga: Soal Nama Kontak Tuhan Yesus di Grup WhatsApp Duren Tiga, Ini Kata Bripka Ricky Rizal

"Cuma dua ini?" tanya Hakim.

"Tiga dengan yang di Duren Tiga Yang Mulia," jawab Heri.

Pada saat itu, Heri mengaku hanya mendapat copyan rekaman dalam bentuk flashdisk.

Untuk rekaman CCTV di Saguling, Heri mengaku tidak mendapat rekaman secara utuh, karena rekaman tersebut sudah dikirim ke penyidik Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Ada Nama Kontak Tuhan Yesus di Grup WhatsApp Duren Tiga yang Dibikin 3 Hari Setelah Brigadir J Tewas

"Kan itu ada CCTV di lantai berikutnya lantai 2 dan lantai 3, saudara tidak mendapatkan rekamannya?" tanya Mejelis Hakim.

"Kami di Labfor semua barbuk dikirim penyidik Yang Mulia," jawab Heri.

"Karena tanggal 18 Juli semua berkas dikirim oleh penyidik Polres Jaksel ke Polda Metro dan selanjutnya dibawa ke Bareskrim dan sodara hanya mendapatkan itu saja tidak mendapatkan utuh seperti Duren Tiga tadi?" kata Majelis Hakim lagi.

"Tidak Yang Mulia," jawab Heri. (m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News 
 
 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved