Polisi Tembak Polisi
Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu, Prof Romli: Bilang Bohong Saja Tidak Boleh apalagi Bisu dan Tuli
Romli menegaskan, dalam Undang-Undang, hakim tidak boleh berpihak untuk mengambil kesimpulan sebelum sidang selesai
"Saudara itu kan katanya tadi bilang berdiri sejajar," kata hakim.
"Iya tapi agak jauh sama Ricky," ucap Kuat.
Lantas, hakim masih tidak percaya atas pernyataan dari Kuat Maruf. Sebab, saat RR memberikan kesaksian, dirinya telah memeragakan posisi berdiri saat dikumpulkan oleh Ferdy Sambo.
"Tadi sudah dipraktikkan sama saudara Richard. Berdirinya RE sama RR enggak jauh. Tapi karena kalian buta dan tuli, jadi saudara enggak dengar dan enggak liat, kan gitu yang saudara sampaikan," tegas hakim.
Namun demikian, Kuat masih berdalih bahwa yang berada di lokasi saat peristiwa adalah dirinya. Maka dari itu, Kuat mengatakan bahwa dirinya tidak melihat Sambo ikut menembak Yosua.
"Tidak begitu Yang Mulia. Kalau Pak Sambo nembak, mungkin. Kan saya sudah ketutupan tinggal liat kakinya aja kalau dari tempat saya," pungkasnya